Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita JabarTriple Untung Plus, Upaya Pemprov Jabar Genjot Pajak Kendaraan

Triple Untung Plus, Upaya Pemprov Jabar Genjot Pajak Kendaraan

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jabar kembali menggulirkan program Triple Untung Plus.

Program pembebasan dan keringanan denda pajak itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2021.

Nanin Hayani Adam Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jabar membenarkan hal tersebut Rabu (21/7/2021).

Kata Nanin, sesuai namanya, program Triple Untung Plus ini memberikan 3 keuntungan bagi wajib pajak.

“Keuntungan yang pertama yakni bebas denda pajak, namun ini tidak berlaku untuk pembayaran motor baru, kendaraan yang diubah bentuk dan ganti mesin,” ujar Nanin.

Baca Juga: Keterisian BOR di Jabar Turun, Emil Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

Keuntungan yang kedua, wajib pajak akan mendapatkan bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II.

 “Bagi warga yang ingin melakukan proses balik nama kepemilikan kendaraan bisa mendapatkan program ini,” katanya.

Keuntungan yang ketiga lanjut Nanin yakni bebas tarif progresif pokok tunggakan.

“Program Triple Untung Plus ini tahun lalu terbukti mampu membantu para wajib pajak membayar pajak kendaraan di tengah pandemi COVID-19,” jelasnya.

Nanin menambahkan, PAD terbesar Jawa Barat yakni dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ia mengakui, selama triwulan I dan II tahun 2021, terjadi penurunan pendapatan sektor pajak kendaraan jika dibanding triwulan III dan IV tahun 2020.

Pada triwulan 3 dan 4 tahun 2020, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 4,06 triliun.

Namun pada triwulan I dan II tahun 2021 hanya mencapai Rp 3,7 triliun.

“Jadi harus kita maksimalkan, mudah-mudahan program Triple Untung Plus ini bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi agar tetap membayar pajak kendaraannya,” pungkas Nanin. (Jujang/R8/HR Online)

Pertarungan David Vs Goliath, Pelatih Persib Tidak Anggap Remeh PSS Sleman

Pertarungan David Vs Goliath, Pelatih Persib Tidak Anggap Remeh PSS Sleman

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, tidak akan menganggap remeh PSS Sleman, lawannya nanti di pekan ke-30 Liga 1. Laga Persib vs PSS Sleman sendiri...
DPKP Sumedang akan Bangun Rumah Pengering Tembakau, Ini Lokasinya

DPKP Sumedang akan Bangun Rumah Pengering Tembakau, Ini Lokasinya

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumedang, Jawa Barat, terus berupaya memaksimalkan hasil pertanian tembakau. Salah satunya di tahun 2025 ini, adalah dengan...
Pencemaran Udara

Pemilik Kandang Ayam di Pangandaran Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga Ciamis Soal Pencemaran Udara

harapanrakyat.com,- Pencemaran udara dari kandang ternak ayam di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, yang dikeluhkan oleh warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari,...
Rugi Besar, Persebaya Kehilangan Slavko Damjanovic Jelang Lawan Arema

Rugi Besar, Persebaya Kehilangan Slavko Damjanovic Jelang Lawan Arema

Kemenangan Persebaya Surabaya atas Madura United 1-0 harus dibayar mahal. Bek andalan Persebaya, Slavko Damjanovic, harus dapat kartu merah dalam pertandingan tersebut. Kondisi ini...
Mengetahui Ciri-Ciri Zaman Mesozoikum dan Pembagian Periodenya

Mengetahui Ciri-Ciri Zaman Mesozoikum dan Pembagian Periodenya

Ciri-ciri zaman Mesozoikum memuat banyak makna sejarah. Zaman tersebut merupakan zaman prasejarah yang berada pada kisaran waktu geologi antara 252 hingga 65 juta tahun...
Mobil Lexus Dedi Mulyadi nunggak pajak

Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak hingga Rp41 Juta, Begini Penjelasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik setelah video yang menampilkan mobil mewah Lexus miliknya viral di media sosial karena nunggak...