Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Kamera CCTV (Closed Circuit Television) terpasang di 40 titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Alokasi anggarannya sekitar Rp 39 miliar berasal dari Banprov Jabar 2020.
“Pemasangan 40 titik kamera CCTV sekitar Rp 39 miliar. Pemasangannya pada 9 persimpangan traffic light dan 31 ruas pada traffic light,” ujar Sekdis Perhubungan Ciamis Achmad Yani, Jumat (23/7/2021).
Meski menelan anggaran yang cukup besar, pemasangan kamera CCTV di Ciamis ini sangat penting. Sebab mendukung 5 pilar keselamatan. Yakni perencanaan oleh Bappeda, keamanan dan ketertiban dari kepolisian.
Kemudian keselamatan lalu lintas Dishub dan PU dari unsur infrastruktur jalan. Sedangkan untuk unsur kesehatan itu pasca kejadian apabila terjadi kecelakaan jalan.
Achmad Yani mengatakan fungsi dari kamera CCTV ini untuk memantau arus lalu lintas melalui Area Traffic Control System (ATCS). Selain itu juga bisa membantu pihak kepolisian ketika ada kejadian yang membutuhkan penulusuran jalan dari rekaman kamera CCTV. Termasuk dalam memantau mobilitas masyarakat saat PPKM darurat dalam masa pandemi Covid-19.
Pemasangan kamera CCTV ini pun mempertimbangkan berbagai kondisi dan letaknya yang paling strategis. Dengan adanya kamera CCTV ini harapannya lalu lintas bisa lebih tertib dan meminimalisir kecelakaan.
“Tentunya, keberadaan kamera CCTV di Ciamis ini dapat membantu pihak kepolisian juga. Khususnya, ketika ada kejadian dan rekamannya bisa kita tampilkan,” terangnya. (Dadang2/R9/HR-Online)
Editor: Dadang