Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tim Satgas Gabungan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengedarkan aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ke sejumlah tempat keramaian.
Satgas gabungan yang terdiri dari jajaran TNI/TNI AL, Polri, Satpol PP, dan Dishub, satu persatu mendatangi tempat keramaian. Salah satunya restoran dan tempat hiburan yang berada di Blok Kampung Turis Pangandaran, Kamis (15/07/2021).
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari tim Satgas gabungan mendatangi setiap restoran dan cafe untuk memberikan Surat Edaran Bupati Pangandaran, tentang penerapan aturan baru PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran.
Kasat Polair Pangandaran, AKP. Sugianto mengatakan, kegiatan tim Satgas gabungan kali ini adalah menyebarkan aturan Bupati Pangandaran Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat yang saat ini sedang berjalan.
Pihaknya berharap, pemberian Surat Edaran Bupati tersebut ditaati oleh seluruh para pelaku usaha yang ada dalam lokasi obyek wisata.
Selain itu, tim Satgas gabungan juga mensosialisasikan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka kenaikan positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Ya, kita setiap hari terus bekerja memberikan pemahaman kepada seluruh warga Pangandaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Menjaga jarak, serta hindari kerumunan,” jelas AKP. Sugianto.
Baca Juga : Ikuti Aturan PPKM Darurat, Pegawai Hotel di Pangandaran Dirumahkan
Satgas Gabungan di Pangandaran Sosialisasikan PPKM Darurat
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, H. Bangi mengatakan, pihaknya mengerahkan semua anggota Satpol PP untuk mensosialisasikan prokes bersama tim gabungan.
“Kami terus bekerja bersama tim gabungan dari TNI, kepolisian, TNI AL, dan yang lainnya,” kata Bagi.
Ia juga mengaku, selama pelaksanaan PPKM Darurat dan sosialisasi kepada warga masyarakat, tim Satgas gabungan tidak mendapatkan komplain dari warga. Hal itu karena petugas menyampaikannya secara terbuka dan elegan. Sehingga mudah untuk dipahami dan dimengerti oleh warga masyarakat tentang PPKM Darurat.
“Nah, cara itulah yang kami sampaikan kepada warga tentang PPKM Darurat dan peraturan Bupati Pangandaran. Hasilnya, petugas tim gabungan tidak ada masalah saat di lapangan. Semuanya berjalan lancar dan kondusif. Warga sangat merespon apa yang petugas sampaikan,” pungkas Bangi. (Ntang/R3/HR-Online)