Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terlahir dengan kelainan genetik kulit, seorang bayi perempuan di Kota Banjar, Jawa Barat, membutuhkan biaya untuk perawatan medis.
Bayi yang baru berusia 5 hari itu merupakan anak dari sepasang suami istri, Akhmad Syarifudin dan Nia, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Ibu dari anak tersebut, Nia mengatakan, saat sedang hamil ia tidak merasakan gejala, ataupun tanda-tanda keanehan yang merujuk adanya kelainan genetik pada anak perempuan yang baru dilahirkannya. Bahkan, proses melahirkan pun berjalan lancar dan normal.
Nia juga mengatakan, anak tersebut merupakan buah hati dari kelahiran ketiga. Sebelumnya, ia dikarunia 2 orang anak perempuan, dan keduanya sehat tanpa adanya kelainan.
“Waktu hamil nggak ada tanda-tanda ataupun keluhan yang saya rasakan. Proses lahiran di rumah bidan juga secara normal dan berjalan lancar. Anak pertama dan kedua juga alhamdulillah sehat,” tutur Nia kepada awak media, Kamis (01/07/2021).
Sedangkan, sejak melahirkan hingga saat ini, Nia belum bisa melihat anaknya secara langsung. Karena anaknya tersebut sedang dalam perawatan di RSUD Kota Banjar.
“Suah lihat sih waktu pertama melahirkan, tapi satu menit juga enggak, karena saya belum terlalu sadar. Sekarang anak saya di rumah sakit, belum bisa dikunjungi,” kata Nia.
Orang Tua Bayi Kelainan Genetik di Kota Banjar Terkendala Biaya
Sementara itu, ayah dari bayi tersebut, Akhmad Syarifudin mengatakan, saat ini ia sedang kebingungan untuk memenuhi biaya perawatan dan pengobatan anaknya yang mengalami kelainan genetik pada kulit. Terlebih, ia juga menjadi korban PHK sejak dua tahun lalu dari sebuah pabrik tempatnya bekerja.
“Dulu saya bekerja di pabrik manufacturing di Cikarang. Tapi kondisinya seperti ini membuat saya menjadi korban PHK karena dampak dari pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Belum Cair, RSUD Kota Banjar Kesulitan Obat
Saat bekerja sebagai buruh pabrik, Akhmad tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan pada tempatnya bekerja. Tapi semenjak sudah tidak bekerja lagi, kepesertaan BPJS-nya non aktif.
“Saya sudah coba untuk mengaktifkan lagi, tapi katanya harus menunggu beberapa hari,” katanya.
Kendati demikian, Akhmad berharap Pemerintah Kota Banjar dapat membantu biaya perawatan dan pengobatan anaknya yang terlahir dengan kelainan genetik kulit.
Istilah Kelainan Genetik pada Kulit Menurut Medis
Dokter spesialis anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, dr. Nia, SpA., menjelaskan, kelainan kulit tersebut dalam bahasa medisnya adalah Harlequin Ichthyosis.
Bayi baru lahir dan mengalami kelainan kulit seperti itu akan memiliki kondisi kulit yang keras, kering, dan bahkan mengelupas.
“Sehingga kulit pada tubuh menjadi keras, dan mengelupas. Penyebabnya bisa dari ibu atau bapaknya. Atau bisa juga dari keduanya yang menyebabkan mutasi genetik kepada anak,” terang dr. Nia, SpA.
Ia juga menyebutkan, tingkat kematian dalam kasus anak terlahir dengan kelainan genetik kulit perbandingannya 50 persen. Tapi ada juga bayi yang bertahan hidup hingga besar. Namun, kondisi kulitnya kering dan mudah mengelupas. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah