Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Karena takut terkena denda saat berjualan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering mangkal di Taman Alun-alun Ciamis memilih tidak berjualan saat PPKM Darurat diberlakukan. Roda dagangan mereka pun terpaksa ‘dikarantina’.
“Tempat kami berjualan yaitu Taman Alun-alun Ciamis merupakan lokasi yang ditutup ketika PPKM Darurat. Sehingga semua aktivitas berdagang sementara waktu dihentikan,” ungkap Lopi, salah seorang PKL kepada HR Online, Kamis (15/7/2021).
Saat PPKM Darurat, terdapat 22 roda dagangan milik PKL yang sering mangkal di bagian atas Taman Alun-alun Ciamis yang terpaksa nganggur.
Begitu juga dengan 24 roda dagangan milik PKL yang mangkal di lokasi bawah dan delapan roda PKL di Masjid Agung Ciamis semuanya tertutup.
Untuk PKL di wilayah atas, hampir seluruhnya berhenti berjualan, karena lokasinya ditutup begitu juga dengan PKL bawah. Semua PKL memilih melakukan karantina terhadap roda di lokasi penyimpanan yaitu di belakang SMP 4 Ciamis.
“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat, akibatnya sangat kami rasakan karena tidak bisa mencari penghasilan guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Lokasi berjualannya saja ditutup total,” jelasnya.
PKL Alun-alun Ciamis Hindari Patroli Satpol PP
Menurutnya, di lokasi penyimpanan roda PKL sedikitnya ada sekitar 30 gerobak yang tidak digunakan untuk berjualan. Seluruh PKL memilih untuk tak berjualan daripada menggelar dagangan tapi terciduk patroli Satpol PP.
“Apalagi jika dianggap melakukan pelanggaran PPKM Darurat dan harus membayar denda, itu kami tidak ingin seperti itu (didenda),” ungkapnya.
Lopi dan PKL lainnya Pemerintah Kabupaten Ciamis memperhatikan nasib para PKL yang terkena dampak PPKM Darurat. Mereka kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup di masa pandemi Covid-19.
“Ketika Pemerintah Ciamis memerintahkan untuk mengosongkan Taman Alun-alun Ciamis, kami seluruh PKL langsung memindahkan semua roda. Tidak berjualan mulai tanggal 3 hingga 20 juli yang merupakan masa pemberlakuan PPKM Darurat,” katanya.
Lopi mengakui tidak ada larangan berjualan, hanya saja jalur jalan menuju Alun-alun Ciamis semuanya ditutup.
“Kalau jalannya ditutup, otomatis pembeli tidak ada, karena rata-rata orang yang datang ke Taman Alun-alun Ciamis biasanya ngopi sambil nongkrong dan sekarang tidak boleh,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online)
Editor: Ndu