Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita PangandaranSurat Himbauan Ibadah di Zona Oranye dan Merah di Pangandaran

Surat Himbauan Ibadah di Zona Oranye dan Merah di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Surat himbauan ibadah di zona oranye dan merah di Pangandaran, Jawa Barat, diterbitkan. Imbauan tersebut dibuat bersama antara Kementerian Agama, DMI (Dewan Masjid Indonesia), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran.

Namun, penerbitan surat himbauan mengenai ibadah di zona oranye dan merah itu sebelumnya sempat menjadi perdebatan. Meski begitu, dari perdebatan itu menghasilkan sejumlah poin penting terkait aturan tata cara dalam pelaksanaan ibadah saat pandemi Covid-19.

Terbitnya surat himbauan tersebut seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran akhir-akhir ini.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Supriana mengatakan, perdebatan yang terjadi ketika bermusyawarah yaitu soal pemahaman masyarakat mengenai aturan dalam pelaksanaan ibadah.

Karena secara sosial masyarakat belum tentu memahami dan mencerna dengan bijaksana surat himbauan tersebut. Namun, dari segi keselamatan perlu mengambil langkah strategis untuk memutus penyebaran virus Corona.

Baca Juga : Akibat Covid-19, Program Pahe 2020 untuk Sekolah di bawah Kemenag Pangandaran Nihil

Lalu, dari hasil kesepakatan bersama, diterbitkannya aturan pelaksanaan tata cara ibadah berdasarkan dalil dan argumentasi dari berbagai unsur.

“Kita menginginkan semuanya selamat dari paparan virus Corona. Makanya untuk memutus rantai penularan dengan melakukan langkah yang sudah sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam aturan tata cara ibadah masa pandemi ini, bagi lingkungan RT dalam wilayah zona oranye dan merah tidak melaksanakan shalat Idul Adha, baik itu di masjid, mushola maupun lapang.

Sedangkan, untuk lingkungan RT wilayah zona kuning dan hijau boleh menggelar shalat sunat Idul Adha. Namun yang ikutnya hanya masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tersebut.

Jadi, apabila ada warga yang tinggal dalam wilayah zona merah, kemudian ingin melaksanakan shalat sunnah tersebut maka wajib memberikan bukti negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.

Supriana juga menegaskan, seharusnya masyarakat bisa mencerna secara bijaksana terbitnya surat himbauan bersama. Hal ini untuk menjaga keselamatan semua dari penyebaran virus Corona. (Cenk2/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul di Yogyakarta menyimpan kisah yang menarik dan sayang untuk dilewatkan pembahasannya. Masyarakat area Jogja tentunya sudah tidak asing dengan alun-alun yang...
Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis: Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku kasus penemuan jenazah perempuan di kamar kosan di Lingkungan...
DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan pelayanan KB gratis Metode Operasi Pria (MOP). Kegiatan...
Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang bergerak cepat, usai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi dari anggota Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik....
Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican

Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Beberapa waktu lalu terjadi banjir yang merendam pemukiman warga di Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Banjir ditengarai terjadi akibat luapan...
Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani kembali membuat kejutan. Tapi kali ini bukan soal musik, melainkan dunia kopi. Ya, pendiri Dewa 19 itu baru saja membuka bisnis baru...