Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita BanjarSidang Tipiring Disdikbud Kota Banjar, Hakim Putuskan Denda Rp 1 Juta

Sidang Tipiring Disdikbud Kota Banjar, Hakim Putuskan Denda Rp 1 Juta

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sidang tipiring Disdikbud Kota Banjar, Jawa Barat, dalam pelanggaran aturan PPKM Darurat, hakim Pengadilan Negeri Banjar memutuskan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) akibat melanggar aturan PPKM Darurat.

Kadisdikbud Kota Banjar, H. Lukmanulhakim, hadir ke tempat persidangan yang berlangsung di Lapang Tenis Indoor Pendopo, Kota Banjar, Kamis (15/07/2021).

Instansi pemerintah tersebut terbukti bersalah karena melanggar aturan PPKM Darurat, yakni kapasitas pegawai yang masuk melebihi aturan yang berlaku.

Dalam persidangan, hakim tunggal Pengadilan Negeri Banjar, Agus Hartato, SH., MH., memutuskan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, setelah mengikuti persidangan, Kadisdikbud Kota Banjar, Lukmanulhakim, enggan memberikan keterangan kepada awak media, dan memilih untuk pergi.

Baca Juga : Diduga Melanggar Aturan PPKM, Perusahaan Kayu dan Disdikbud Banjar Bakal Jalani Sidang Tipiring

Inspektorat Soal Tipiring Disdikbud Kota Banjar

Sementara itu, sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Muslih mengatakan, sudah seharusnya aturan ditegakkan tanpa memandang siapapun.

“Sanksi ini atas pelanggaran terhadap aturan PPKM Darurat. Dan memang harus ditegakkan. Bukan hanya kepada masyarakat saja,” kata Agus Muslih.

Bahkan, Inspektorat juga akan memberikan sanksi terhadap instansi pemerintah tersebut dengan memperhatikan jenis pelanggarannya.

“Kalau sanksi dari Inspektorat paling menyesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Bisa berupa teguran dari Walikota, kan itu juga sanksi,” tandasnya.

Agus berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi instansi yang lainnya supaya benar-benar mentaati peraturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi suatu pelajar. Karena sekarang kita sedang menghadapi kondisi penyebaran virus Corona. Upaya tersebut perlu adanya kerjasama dari semua pihak,” kata Agus Muslih.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jan Oktavianus, melalui Humas PN Kota Banjar, Suryo Jatmiko mengatakan, sanksi yang hakim putuskan terhadap instansi tersebut merupakan denda paling besar dalam sidang hari Kamis 15 Juli 2021.

“Denda paling besar diberikan kepada Disdikbud atas nama H. Lukmanulhakim sebesar Rp 999.000, dan biaya perkara Rp 1.000. Totalnya jadi Rp 1.000.000,” terang Suryo Jatmiko.

Sedangkan, jumlah pelanggar yang telah hakim putuskan dalam persidang tanggal 15 Juli 2021 sebanyak 8 pelanggar, dengan denda sebesar Rp 2.242.000. Serta biaya perkara sebesar Rp 8.000. Sehingga totalnya Rp 2.250.000. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Jalur selatan Garut padat sejak pagi

Jalur Selatan Garut Padat Sejak Pagi, Arus Wisata dan Arus Balik Mendominasi

harapanrakyat.com,- Jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali padat oleh kendaraan sejak pagi, Kamis (3/4/2025). Kendaraan yang mengarah ke arus wisata dan sebagian arus balik...
anak disabilitas tertinggal di Sumedang

Orang Tuanya Panik Kejar Tas dalam Bus, Anak Disabilitas Tertinggal di Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang anak perempuan penyandang disabilitas bernama Alula Wafa Salsabila (8) tertinggal orang tuanya usai turun dari bus angkutan balik lebaran di Bundaran Binokasih,...
Wisatawan asal Bandung yang hilang di Pantai Pangandaran ditemukan meninggal dunia

Wisatawan Asal Bandung yang Hilang di Pantai Pangandaran Ditemukan Meninggal

harapanrakyat.com - Wisatawan asal Bandung yang hilang di pos 4 Pantai Barat Pangandaran bernama Suhendar, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Kamis (3/4/2025). Tim...
Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...