Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tingkat mobilitas masyarakat Ciamis, Jawa Barat, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengalami penurunan sampai angka 23 persen.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Senin (12/7/2021), setelah kegiatan Rapat Evaluasi PPKM Darurat di aula Setda Ciamis.
“Bahkan, angka tersebut akan terus kami tingkatkan sampai 30 persen. Jadi, untuk tingkat mobilitasnya, alhamdulilah kita masuk zona kuning,” katanya.
Menurut Yana, adanya penurunan mobilitas masyarakat itu karena adanya penyekatan, pembatasan jam operasional beberapa pelaku usaha. Kemudian pembatasan kegiatan non esensial.
“Ini juga karena kebersamaan dan kerjasama dengan Forkopimda di Ciamis, yang telah kompak untuk melakukan penyekatan jalan di Ciamis. Sehingga mobilitas masyarakat menurun selama PPKM Darurat ini,” tuturnya.
Yana mengungkapkan, untuk mobilitas masyarakat sesuai saran dari pemerintah pusat, harus gencar melakukan patroli ke daerah. Karena, untuk daerah perkotaan, masyarakatnya sudah paham dan bagus selama PPKM Darurat ini.
“Hanya kerumunan di tingkat desa-desa saat ini masih terjadi. Maka dari itu, kita akan dorong petugas untuk lebih gencar lagi patroli sampai ke tingkat desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yana menambahkan, untuk pasar tradisional selama PPKM Darurat, Pemkab Ciamis tidak menutupnya. Namun, diberikan pembatasan jam operasional dan pengetatan protokol kesehatan.
“Yang jualan sembako sampai jam 17:00 WIB, dan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dengan protokol kesehatan ketat,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto