Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Banjar, Jawa Barat, terus berjatuhan. Dalam sehari Satgas Kota Banjar menyampaikan pasien positif meninggal dunia sebanyak 3 orang, Rabu (7/7/2021).
Pelaksana Satgas dari Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rusyono, mengatakan, pasien meninggal dunia karena terpapar virus Corona tersebut salah satunya laki-laki inisial ISG usia 77 tahun warga Kelurahan Hergarsari, Kecamatan Pataruman.
Pasien positif asal Kelurahan Hergarsari tersebut meninggal dunia pada tanggal 7 Juli sekitar pukul 04.10 WIB setelah menjalani perawatan selama 4 hari di RSUD Banjar.
Pasien tersebut sebelumnya terkonfirmasi positif dan masuk IGD pada tanggal 30 Juni. Kemudian pada tanggal 2 Juli pasien masuk masuk ICU ISO 2 dan meninggal hari ini.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Banjar Terendah se-Jabar
“Bertambah tiga pasien positif yang meninggal dunia. Tadi pagi meninggalnya,” kata Rusyono kepada HR Online, Rabu (7/7/2021).
Pasien positif Covid-19 meninggal dunia di Kota Banjar berikutnya, kata Rusyono, yaitu seorang perempuan inisial IH usia 55 tahun. Almarhum merupakan warga Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja. Satu lagi laki-laki inisial ES usia 64 tahun warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.
Saat ini, kata Rusyono, pasien positif meninggal dunia asal Desa Raharja tersebut sudah dimakamkan oleh petugas dari unsur relawan Jabar Bergerak, PMI dan relawan lainnya di komplek pemakaman TPU Raharja menggunakan prosedur pemakaman Covid-19.
Sedangkan untuk pasien meninggal asal Kelurahan Hergarsari dan Kelurahan Banjar dimakamkan di komplek pemakaman TPU Dipatiukur, lingkungan Banjarkolot, Kelurahan Banjar.
Ia menambahkan, terkait pemakaman pasien positif selain di TPU Dipatiukur Kelurahan Banjar menurutnya hal itu sesuai peraturan terbaru. Sekarang ini memang diperbolehkan asalkan mendapatkan persetujuan dari warga masyarakat setempat.
“Jumlahnya sudah mencapai 72 orang yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona dan untuk pemakaman sekarang bisa dilakukan di luar TPU Dipatiukur yang penting mendapatkan persetujuan dari warga masyarakat,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu