Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Terjadi pungli Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadu, Bandung. Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan akan memproses den menindaklanjuti para oknum yang melakukan pungli.
“Oknum yang melakukan pungli langsung dipecat. Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan oknum tersebut. Ternyata modus yang mereka lakukan tidak hanya terhadap non-muslim, tapi juga ke keluarga jenazah pasien Covid yang muslim,” ujar Ridwan Kamil dalam instagram pribadinya, Minggu (11/7/2021).
Ridwan Kamil menegaskan dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak ada pungutan biaya. Petugas pemakaman juga telah mendapat bayaran dari Pemda setempat.
Menurutnya, oknum pelaku pungli ini pun sudah mengembalikan uang ke keluarga korban. Ridwan Kamil pun menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun langsung berkomunikasi dengan Pemkot Bandung ketika ada laporan pungli saat pemakaman jenazah Covid-19. Ke depan Pemkot Bandung pun akan memperbaiki serta meningkatkan pengawasan.
“Sudah ada koordinasi dengan Pemkot Bandung, agar melakukan perbaikan serta meningkatkan pengawasan. Sehingga kasus pungli tersebut tidak akan terulang kembali,” terangnya.
Ridwan Kamil pun mengimbau untuk Pemkot dan Pemkab agar memastikan layanan publik berjalan dengan baik. Tidak boleh ada pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang