Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Uji petik pendapatan dan pengembangan kawasan obyek wisata Lembah Pejamben, Desa Binangun, Kota Banjar, yang mulai berlangsung sejak dua bulan lalu terkendala situasi pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM.
Akibatnya proses uji petik kawasan obyek wisata dengan suguhan pemandangan alam yang dilakukan Pemerintah Desa Binangun dan sudah mulai proses berjalan tersebut menjadi tidak maksimal.
Kepala Desa Binangun, H. Karjono, melalui Sekretaris Desa, Roni Kurniawan, mengatakan, sebetulnya proses uji petik kawasan obyek wisata Lembah Pejamben sudah mulai berjalan sejak dua bulan yang lalu. Tepatnya bulan Mei 2021.
Dari uji petik yang berjalan selama dua bulan tersebut pemerintah desa sudah melihat perkembangan jumlah pengunjung yang cukup signifikan. Selain itu juga bisa menghasilkan pendapatan untuk desa (PADes). Meskipun pendapatan tersebut belum maksimal.
“Dari proses uji petik yang berlangsung dua bulan itu sebetulnya sudah ada perkembangan dan kemajuan. Kami dari desa sudah menerima pendapatan,” kata Roni kepada HR Online, Selasa (27/7/2021).
Ia menyebutkan pendapatan yang diterima saat proses uji petik tersebut untuk bulan Mei mendapat sekitar Rp 1,2 juta. Kemudian pada bulan Juni mendapat Rp 600 ribu atau mengalami penurunan hampir 50 persen lebih jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Pendapatan tersebut merupakan pendapatan bersih setelah dipotong biaya operasional dan biaya pengelolaan. Pendapatan tersebut bersumber dari tiket masuk pengunjung dan parkir kendaraan pengunjung.
“Dengan kondisi yang sekarang ini pendapatan di bulan pertama sudah bagus dan mulai berkembang. Cuma di bulan kedua memang menurun karena situasi pandemi yang terus meningkat mempengaruhi jumlah pengunjung,” ujarnya.
Labih Lanjut, kata Roni, mengingat kebijakan saat ini masih diberlakukan pembatasan PPKM, untuk sementara proses uji petik tersebut belum bisa dilanjutkan karena obyek wisata Lembah Pejamben juga ditutup.
“Sementara belum kami lanjutkan karena ada kebijakan PPKM. Nanti akan kami lanjutkan setelah obyek wisata sudah diizinkan untuk dibuka,” katanya.
Disporapar Kota Banjar Dampingi Uji Petik Obwis Lembah Pejamben
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan, selama ini pihak Disporapar melakukan pendampingan untuk proses uji petik pengembangan obyek wisata Lembah Pejamben tersebut.
Akan tetapi, karena situasi pandemi saat ini masih belum kondusif dan belum ada kebijakan terkait kelonggaran obyek wisata selama PPKM, maka pihaknya melakukan penutupan seluruh obyek wisata.
“Untuk uji petik kami memberikan pendampingan dan sekarang memang belum diizinkan untuk dibuka. Nanti setelah ada kebijakan kelonggaran baru kami buka kembali untuk tempat wisata itu,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)