Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan PPKM di Kota Banjar diperpanjang. Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB), Jawa Barat pun angkat bicara menanggapi hal tersebut.
Sekretaris KBPPB, Aa Sukmana mengatakan, tidak ada masalah jika PPKM diperpanjang. Asalkan para pedagang pasar boleh berjualan.
“Sebetulnya kalau memang dalam pelaksanaannya para pedagang tidak harus tutup. Kemudian kalau masih ada kelonggaran seperti yang kemarin kita usulkan, kita tidak ada masalah,” ujarnya, Jumat (23/07/2021).
Namun, jika dalam perpanjangan masa PPKM di Kota Banjar ini dalam aturannya mengharuskan para pelaku usaha, terutama pedagang pasar tutup total. Tentu saja hal itu akan berbeda cerita.
“Saya pikir untuk saat ini daripada ribut-ribut, ya lebih baik ikuti saja. Karena memang kita sebelumnya sudah mendapatkan kebijaksanaan. Tapi kalau posisinya harus tutup total, mungkin lain ceritanya,” ungkapnya.
Menurut Aa Sukmana, meski beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pertemuan secara langsung dengan Wali Kota Banjar, dan belum mengizinkan untuk berjualan. Namun pihaknya telah membuat usulan.
“Memang kemarin itu bahasanya tidak bisa mengizinkan secara langsung, tapi bentuknya kebijaksanaan saja. Karena pasti itu melanggar aturan, sebab aturannya dari pusat,” terangnya.
Baca Juga : DKUKMP Banjar Terima Usulan Konsep Berjualan Selama PPKM Darurat
Pedagang Terdampak PPKM di Kota Banjar Belum dapat Bantuan
Selain itu, Aa juga mengatakan bahwa, sampai saat para pedagang Pasar Kota Banjar yang terdampak PPKM darurat belum menerima bantuan dari pemerintah. Sebelumnya ketika ia bertemu Wali Kota Banjar, memang tidak ada untuk hal itu.
Lanjut Aa, dalam pembicaraan saat itu, pemerintah sudah tidak sanggup terkait bantuan tersebut. Jika demikian, pihaknya berharap walikota bicara langsung kepada masyarakat.
“Bahkan saya sampai bilang seperti ini, kalau memang pemerintah sudah merasa tidak sanggup, ya bilang. Karena berdasarkan Undang Undang Kekarantinaan kan jelas. Jangankan manusia, hewan juga ditanggung pemerintah untuk makan dan minumnya,” ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya juga berharap meski PPKM di Kota Banjar diperpanjang, namun para pedagang bisa tetap berjualan. Selain itu, tingkat penyebaran virus Corona pun bisa menurun.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti ini betul-betul bisa terealisasi mengurangi penularan Covid-19,” pungkas Aa Sukmana. (Sandi/R3/HR-Online)