Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sejumlah fasilitas umum di Kota Banjar, Jawa Barat, ditutup sementara waktu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021).
Penutupan sementara tempat tersebut merupakan antisipasi kerumunan sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Kapolres Kota Banjar AKBP Ardiyaningsih menyampaikan, semua masyarakat harus ikut andil dalam mencegah penularan virus Covid-19.
Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat ini, pihaknya menutup sementara beberapa fasilitas umum di Kota Banjar.
“Yang kita tutup antara lain Alun-Alun, Taman Kota Lapang Bhakti. Dengan tujuan supaya tidak mengundang kerumunan masyarakat,” ungkap Ardiyaningsih.
Baca Juga: Lagi, Pasien Covid-19 di Kota Banjar Meninggal Saat Isolasi Mandiri
Selain fasilitas umum, beberapa ruas jalan di Kota Banjar juga ditutup sementara selama PPKM Darurat berlangsung.
“Untuk ruas jalan juga kita berlakukan hal yang sama, yaitu penutupan sementara dan hanya bisa dilalui warga setempat saja, salah sarunya ruas jalan kewedanaan, dan ruas jalan Mayjen Didi Kartasasmita,” tambahnya.
Lanjut Ardiyaningsih, masyarakat juga harus ikut serta dalam mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan vaksinasi.
Sampai saat, khususnya pemerintah Kota Banjar bersama Polres Banjar masih mengadakan kegiatan gebyar vaksin gratis untuk masyarakat. Dengan tujuan target capaian vaksin dapat terpenuhi.
“Terkait vaksinasi, kita masih mengadakan gebyar yang dilaksanakan di masing-masing Puskesmas terdekat. Vaksinasi ini aman dan tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online)