Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- PPKM Darurat saat malam di Pangandaran, Jawa Barat, terlihat sangat sepi. Tak seperti biasanya, aktivitas di daerah pariwisata tersebut yang selalu ramai selama 24 jam.
Namun, sejak diterapkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pangandaran, aktivitas warga lokal maupun wisatawan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, selama penerapan PPKM Darurat, pemerintah kabupaten telah membatasi aktifitas warga. Terutama pada malam hari sampai pukul 20.00 WIB.
“Ya, pada malam hari tidak seperti biasanya, kalau biasanya lampu menyala di mana-mana. Namun saat ini sejumlah tempat atau fasilitas keramaian lampu-lampu padam,” terangnya, Rabu (14/07/2021).
Baca Juga : PPKM Darurat, Mahasiswa Parigi Pangandaran Bagikan Masker di Pasar
Jeje menjelaskan, pemadaman lampu jalan juga diikuti pula oleh para pelaku usaha kepariwisataan. Seperti hotel dan restoran tutup dan lampu padam.
Tujuan dari pemadaman lampu selama PPKM Darurat saat malam hari tiada lain untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam upaya menekan angka positif Covid-19.
Jeje berharap dengan upaya tersebut angka positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran menurun. Selain itu, pihak Pemkab Pangandaran juga selalu mengingatkan warga untuk tidak berkerumun, dan selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona.
Sementara itu, dari pantauan HR Online pada malam hari, sejumlah fasilitas umum seperti Creative Space dan Taman Pesona, semua lampu padam.
Bahkan, sejumlah hotel dan restoran, maupun pelaku usaha lainnya melakukan hal serupa. Yakni memadamkan lampu di tempat usahanya masing masing. (Ntang/R3/HR-Online)