Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarPPKM Darurat Resmi Diberlakukan di Kota Banjar Mulai Hari Ini

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan di Kota Banjar Mulai Hari Ini

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PPKM Darurat resmi diberlakukan di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021. Hal itu karena tingkat penularan dan kasus positif di Kota Banjar masuk ke dalam level 4.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kota Banjar mengambil langkah tegas untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana mengatakan, berdasarkan dari data yang dirilis setiap hari, kasus positif baru di Kota Banjar terus bertambah. Bahkan, keterisian ruang isolasi rumah sakit pun penuh.

“Dari mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 kita akan melaksanakan PPKM Darurat. Sebetulnya sama saja dengan PPKM Mikro. Namun ada penekanan lebih pada beberapa hal dalam pembatasan kali ini,” kata Nana kepada awak media, Jumat (02/07/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan PPKM Darurat tersebut berdasarkan tingkat kedaruratan wilayah akibat melonjaknya penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Sebetulnya PPKM ini aturan yang diperketat sama skalanya mikro. Tetapi mungkin ada penambahan dengan kalimat darurat. Jadi akhirnya ada pengetatan lebih lagi dari PPKM yang telah kita laksanakan kemarin,” terang Nana.

Baca Juga : Kebijakan Baru PPKM di Kota Banjar, Guru Wajib Vaksin dan Nikah di KUA

Aturan dalam PPKM Darurat di Kota Banjar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan, PPKM Darurat resmi diberlakukan di Kota Banjar. Sehingga, ada pembatasan untuk segala kegiatan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, berdasarkan penyebaran Covid-19, Kota Banjar masuk ke dalam level darurat, artinya masuk level darurat.

Dalam PPKM Darurat ini, pembatasan kegiatan mencakup pemberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 100 persen untuk sektor non esensial.

Kedua, seluruh perkantoran maksimal melakukan WFH sebanyak 50 persen dan WFO sebanyak 50 persen. Seluruh kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring.

Selanjutnya, pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB untuk supermarket, toko kelontongan, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, restoran dan rumah makan hanya melayani pembelian dengan sistem take away. Selain itu, rumah ibadah 50 persen, transportasi 50 persen. Lalu, acara pernikahan hanya boleh berlangsung di KUA saja. Serta pelaku perjalanan harus memiliki hasil tes PCR negatif.

“Untuk itu, semua pihak harus ikut serta dalam mematuhi segala aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Dengan harapan setelahnya kita bisa normal kembali,” tandas Ade Setiana. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...