Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarPPKM Darurat Resmi Diberlakukan di Kota Banjar Mulai Hari Ini

PPKM Darurat Resmi Diberlakukan di Kota Banjar Mulai Hari Ini

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PPKM Darurat resmi diberlakukan di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021. Hal itu karena tingkat penularan dan kasus positif di Kota Banjar masuk ke dalam level 4.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kota Banjar mengambil langkah tegas untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana mengatakan, berdasarkan dari data yang dirilis setiap hari, kasus positif baru di Kota Banjar terus bertambah. Bahkan, keterisian ruang isolasi rumah sakit pun penuh.

“Dari mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 kita akan melaksanakan PPKM Darurat. Sebetulnya sama saja dengan PPKM Mikro. Namun ada penekanan lebih pada beberapa hal dalam pembatasan kali ini,” kata Nana kepada awak media, Jumat (02/07/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan PPKM Darurat tersebut berdasarkan tingkat kedaruratan wilayah akibat melonjaknya penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Sebetulnya PPKM ini aturan yang diperketat sama skalanya mikro. Tetapi mungkin ada penambahan dengan kalimat darurat. Jadi akhirnya ada pengetatan lebih lagi dari PPKM yang telah kita laksanakan kemarin,” terang Nana.

Baca Juga : Kebijakan Baru PPKM di Kota Banjar, Guru Wajib Vaksin dan Nikah di KUA

Aturan dalam PPKM Darurat di Kota Banjar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan, PPKM Darurat resmi diberlakukan di Kota Banjar. Sehingga, ada pembatasan untuk segala kegiatan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, berdasarkan penyebaran Covid-19, Kota Banjar masuk ke dalam level darurat, artinya masuk level darurat.

Dalam PPKM Darurat ini, pembatasan kegiatan mencakup pemberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 100 persen untuk sektor non esensial.

Kedua, seluruh perkantoran maksimal melakukan WFH sebanyak 50 persen dan WFO sebanyak 50 persen. Seluruh kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring.

Selanjutnya, pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB untuk supermarket, toko kelontongan, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, restoran dan rumah makan hanya melayani pembelian dengan sistem take away. Selain itu, rumah ibadah 50 persen, transportasi 50 persen. Lalu, acara pernikahan hanya boleh berlangsung di KUA saja. Serta pelaku perjalanan harus memiliki hasil tes PCR negatif.

“Untuk itu, semua pihak harus ikut serta dalam mematuhi segala aturan yang berlaku dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Dengan harapan setelahnya kita bisa normal kembali,” tandas Ade Setiana. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

harapanrakyat.com,- Seorang pria lanjut usia di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, nekat mengakhiri hidupnya, Selasa (22/4/2025). Pria tersebut berinisial A (81)....
Motor Parkir di Depan Rumah Milik Warga Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

Motor Parkir Depan Rumah di Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

harapanrakyat.com,- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Dusun Sedekan, RT 29/08, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB....
Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Jawa Barat, terus gencar mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati terkait larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan ke sekolah....
Itel VistaTab 30 Pro, Tablet dengan Kapasitas Baterai Besar Cocok Untuk Gaming

Itel VistaTab 30 Pro, Tablet dengan Kapasitas Baterai Besar Cocok Untuk Gaming

Itel kembali merilis tablet Android terbarunya di Indonesia. Adapun produk mereka kali ini bernama Itel VistaTab 30 Pro. Tablet milik Itel ini merupakan mid-range...
dugaan eksploitasi pekerja sirkus taman safari

DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Eksploitasi Pekerja Sirkus di Taman Safari

harapanrakyat.com – Terjadinya dugaan eksploitasi pekerja sirkus di Taman Safari turut menjadi perhatian berbagai kalangan. Demikian halnya juga dengan respon Wakil Ketua DPRD Jawa...
Oki Setiana Dewi Beri Dukungan pada Paula Banyak yang Sayang

Oki Setiana Dewi Beri Dukungan pada Paula: “Banyak yang Sayang”

Setelah resmi bercerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Perceraian yang sempat diwarnai berbagai tudingan negatif ini membuat banyak pihak bersimpati...