Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Imbas dari PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ratusan karyawan mall terpaksa dirumahkan tanpa bayaran seperser pun.
Para karyawan mall yang dirumahkan tersebut berharap pemerintah memedulikan perekonomian mereka. Apalagi selama dirumahkan, karyawan tidak memiliki pemasukan sama sekali.
Erwin Rizki, salah seorang karyawan yang bertugas di bagian fashion mengatakan, berat bagi dirinya maupun karyawan lainnya saat aturan PPKM membuat mereka dirumahkan tanpa bayaran.
“Karena memang kan kalau karyawan mall itu gajinya itu per satu hari hitungannya. Kalau tidak masuk berarti tidak ada gaji sama sekali,” katanya, Senin (5/7/2021).
Apalagi, lanjut Erwin, bagi karyawan yang sudah berumah tangga, maka pada bulan Agustus nanti, karyawan tidak akan mendapat gaji seperti bulan-bulan sebelumnya yang kerjanya full.
“Imbas dari PPKM ini pemerintah juga harus memperhatikan bagaimana kondiri orang-orang yang dirumahkan seperti kami,” katanya.
Erwin berharap diberlakukannya PPKM juga didukung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti dirinya.
“PPKM boleh tapi harusnya seperti negara-negara lain, kebutuhannya dipasok, kemudian harus mempertimbangkan bagaimana kondisi perekonomian orang-orang yang dirumahkan,” jelasnya.
Menurut Erwin, karyawan mall seperti dirinya berbeda dengan PNS atau pegawai bank bekerja dari rumah (WFH/Work From Home).
“Kalau PNS atau karyawan bank itu WFH, betul-betul kerja di rumah. Berarti itu kan masih dibayar. Tetapi kami yang kerja di Mall kerja di rumah mau ngapain? Karena kan kita ritel jual barang istilahnya, jadi tidak ada pemasukan sama sekali,” katanya.
Karyawan Mall di Tasikmalaya Tak Punya Pekerjaan Sampingan
Jika ingin mendapat pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, lanjut Erwin, ia harus kerja sampingan. Sayangnya, karena disarankan diam di rumah dan tidak boleh bepergian, Erwin mengaku bingung mencari pekerjaan sampingan ke mana.
“Karena itu, harapannya ada bantuan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk meminimalisir keadaan ekonomi kita karyawan mall yang sedang dirumahkan,” katanya.
Erwin menambahkan, jumlah karyawan mall yang dirumahkan ada ratusan orang. Karena satu mall itu dirumahkan, hanya karyawan supermarket, hotel dan apotek saja yang masuk kerja.
“Selebihnya itu dirumahkan seperti karyawan fashion dan staf-stafnya juga. Kita dirumahkan dari tanggal 3 sampai 20 juli 2021, itu waktu yang tidak sangat singkat alias lama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya Rahmat Mahduda menegaskan, meskipun karyawan mall dirumahkan, harusnya tetap mendapat bayaran dari perusahaan.
“Harus dibayar dan ada kesepakatan juga antara karyawan dan pihak mall tersebut,” singkatnya. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu