Berita Banjar, (harapanrakyat,com),- Penerima JPE Kota Banjar, Jawa Barat, telah ditetapkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri (KUKMP) sebanyak 930 penerima.
Penetapan verifikasi dan validasi data penerima bantuan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) disosialisasikan langsung kepada paguyuban pedagang. Seperti paguyuban pedagang Tamkot, Banjar Water Park, Alun-alun Banjar, Alun-alun Langensari, dan paguyuban pedagang lainnya.
Kepala DKUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kabid. UMKM, Tatang Nugraha mengatakan, dari hasil rapat koordinasi menetapkan jumlah penerima bantuan JPE sebanyak 930 orang.
Adapun besaran nominal bantuan yang akan mereka terima yaitu sebesar Rp 1 juta per penerima manfaat. Sedangkan, untuk teknis penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
Tatang menjelaskan, saat ini untuk SK penetapan penerima bantuan JPE sudah masuk ke Bagian Hukum Setda Kota Banjar. Tinggal menunggu ditandatangani oleh walikota. Selanjutnya pendistribusian bantuan.
“Tadi siang datanya sudah verivali dengan paguyuban. SK penetapan penerima bantuan juga sudah masuk. Semoga Minggu depan sudah bisa terealisasi,” kata Tatang Nugraha kepada HR Online, Jumat (30/07/2021).
Terkait penundaan bantuan bagi warga penerima yang menolak vaksinasi, menurut Tatang, pihaknya akan mengikuti ketentuan Perwalkot terbaru. Yaitu Perwal Nomor 39 tentang Pelaksanaan Vaksinasi.
Selain itu, pihaknya juga sudah mensosialisasikan Perwal tersebut kepada para paguyuban pedagang yang akan menerima bantuan jaring pengaman ekonomi.
Baca Juga : PPKM Darurat Kota Banjar, Dinas KUKMP Belum Salurkan JPE
DKUKMP Kota Banjar Sosialisasikan Penerima JPE
Namun begitu, kata Tatang, bukan berarti mereka tidak akan mendapatkan bantuan. Hanya saja bantuan yang akan diberikan ditunda dulu sampai mengikuti vaksinasi.
“Tadi kami juga sosialisasikan. Kalaupun ada yang belum vaksin karena tidak lolos skrining, tetap akan mendapatkan bantuan dengan persyaratan ada keterangan dari petugas medis,” jelas Tatang Nugraha.
Sementara itu, terkait persyaratan vaksinasi dalam pemberian bantuan, Ketua Paguyuban Pedagang Banjar Water Park, Dadang mengatakan, pihaknya sebetulnya agak keberatan ketika vaksinasi menjadi syarat tambahan bagi penerima bantuan. Namun, ia memilih mengikuti persyaratan yang sudah pemerintah tetapkan tersebut.
“Sebetulnya agak keberatan juga sih. Tapi kan sudah menjadi persyaratan, jadi ya kami mengikuti saja,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva