Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penerapan PPKM di Pangandaran, Jawa Barat, untuk kedepannya akan mengubah kebijakan sesuai dengan kondisi daerah. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini masih menunggu keputusan dari pusat.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, setiap kabupaten/kota akan diukur level kondisi daerahnya masing-masingnya. Hal itu untuk menentukan seberapa ketat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kedepannya.
Hal itu berdasarkan rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo, yang diikuti seluruh bupati/walikota se-Indonesia, pada hari Senin (19/07/2021).
“Perubahan ke depan akan ada perbedaan tensi PPKM antar daerah, yakni ada yang masuk PPKM dengan level 1 sampai dengan level 4. Hal tersebut tentunya sesuai dengan kondisi daerah masing-masing kabupaten kota,” kata Jeje.
Lebih lanjut Jeje menjelaskan, daerah yang penyebaran dan kasus positif Covid-19 masih tinggi, wajib menerapkan PPKM darurat level 4 atau PPKM paling ketat. Sedangkan, jika kasusnya menurun, maka level PPKM pun turun menjadi lebih longgar.
Jika Kabupaten Pangandaran masuk PPKM level 1 atau level 2, kata Jeje, mungkin saja pariwisata bisa kembali buka. Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Meski demikian, pihaknya tetap masih menunggu arahan atau aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai penentuan level tersebut. Terutama terkait indikator untuk menentukan sebuah daerah berada pada level berapa.
“Untuk Kabupaten Pangandaran sendiri saat ini belum tahu masuk dalam kondisi level berapa. Terpenting adalah dukungan masyarakat Pangandaran untuk selalu menjalankan dan memperhatikan standar protokol kesehatan. Sehingga kasus Covid-19 di Pangandaran bisa turun, dan sektor ekonomi bisa berjalan lagi,” tegas Jeje.
Baca Juga : PPKM Darurat saat Malam di Pangandaran Gelap, Lampu Padam
Level Penerapan PPKM di Pangandaran Diharapkan Bisa Longgar
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bersama-sama melawan penyebaran virus Corona. Agar level Kabupaten Pangandaran nantinya rendah. Dengan begitu, maka penerapan PPKM di Pangandaran bisa masuk ke kategori longgar.
Sementara itu, untuk data kasus Covid-19 yang masuk ke Satgas Kabupaten Pangandaran per tanggal 19 Juli 2021, menunjukan total konfirmasi positif sebanyak 421 orang.
Dari jumlah tersebut, 42 orang diantaranya menjalani perawatan di RSUD dan Puskesmas. Sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Selain itu, untuk tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 3,09 persen, tingkat kesembuhan 83,7 persen, rasio kasus aktif 9,12 persen, BOR rumah sakit 45,45 persen, dan BOR Puskesmas 4 persen.
“Saya juga berharap agar warga masyarakat Kabupaten Pangandaran tetap tidak kendor dalam menerapkan standar protokol kesehatan, dan bersama-sama melawan pandemi Covid-19. Agar tensi terus turun, dan Kabupaten Pangandaran bisa bebas dari pandemi,” tandas Jeje. (Ntang/R3/HR-Online)