Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariPenerapan PPKM Darurat, Pedagang di Ciamis Didenda Rp 200 Ribu

Penerapan PPKM Darurat, Pedagang di Ciamis Didenda Rp 200 Ribu

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Dalam rangka penerapan PPKM darurat, Satpol PP Ciamis lakukan operasi yustisi. Kali ini sasarannya para pedagang di wilayah Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021. Hasilnya sejumlah pedagang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat dan menjalani sidang Tipiring.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Ciamis Asep Sulaeman saat ini tengah melakukan razia yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat. Razia ini bekerja sama dengan TNI-Polri Ciamis.

“Dalam penerapan PPKM darurat, dengan menindak para pedagang yang masih melanggar. Kami kerja sama dengan Pengadilan Negeri untuk melaksanakan sidang Tipiring langsung secara virtual,” ungkapnya.

Asep menjelaskan setelah menjalani sidang langsung secara virtual, pelanggar wajib membayar denda sesuai keputusan hakim.

“Hari ini ada 12 orang yang menjalani sidang dan mendapat sanksi Tipiring. Pngadilan Negeri menjatuhkan sanksi administrasi berupa membayar denda sebesar Rp 200 ribu plus biaya sidang sebesar Rp 2 ribu,” katanya.

Sebelumnya, PPNS selaku penuntut melakukan tuntutan terhadap para pelaku penggar PPKM darurat dengan denda sebesar Rp 1 juta plus biaya sidang sebesar Rp 5 ribu.

Para pedagang yang terkena sanksi tindakan pidana ringan mengaku kecewa dengan adanya operasi yang dilakukan Satpol PP saat penerapan PPKM darurat.

Seperti Ade Irawan, pemilik toko mainan anak ini mengaku kecewa dengan adanya razia yang menyeretnya ke meja pengadilan. Sebab, edaran yang diterima oleh pedagang hanya sebatas jam Operasional sampai pukul 20.00 WIB.

“Kaget dan kecewa lah, karena selama penerapan PPKM darurat, kami sudah mendapatkan surat edaran dari pemerintah Desa Banjarsari, hanya saja isinya kan tidak menyebutkan poin-poin secara terperinci. Dalam surat edaran yang kami terima itu hanya membatasi jam operasi sampai pukul 20.00 saja, jadi tetap membuka toko sesuai edaran itu” jelasnya (Suherman/R9/HR-Online)

Editor: Dadang

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...