Senin, April 21, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariPenerapan PPKM Darurat, Pedagang di Ciamis Didenda Rp 200 Ribu

Penerapan PPKM Darurat, Pedagang di Ciamis Didenda Rp 200 Ribu

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Dalam rangka penerapan PPKM darurat, Satpol PP Ciamis lakukan operasi yustisi. Kali ini sasarannya para pedagang di wilayah Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021. Hasilnya sejumlah pedagang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat dan menjalani sidang Tipiring.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Ciamis Asep Sulaeman saat ini tengah melakukan razia yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat. Razia ini bekerja sama dengan TNI-Polri Ciamis.

“Dalam penerapan PPKM darurat, dengan menindak para pedagang yang masih melanggar. Kami kerja sama dengan Pengadilan Negeri untuk melaksanakan sidang Tipiring langsung secara virtual,” ungkapnya.

Asep menjelaskan setelah menjalani sidang langsung secara virtual, pelanggar wajib membayar denda sesuai keputusan hakim.

“Hari ini ada 12 orang yang menjalani sidang dan mendapat sanksi Tipiring. Pngadilan Negeri menjatuhkan sanksi administrasi berupa membayar denda sebesar Rp 200 ribu plus biaya sidang sebesar Rp 2 ribu,” katanya.

Sebelumnya, PPNS selaku penuntut melakukan tuntutan terhadap para pelaku penggar PPKM darurat dengan denda sebesar Rp 1 juta plus biaya sidang sebesar Rp 5 ribu.

Para pedagang yang terkena sanksi tindakan pidana ringan mengaku kecewa dengan adanya operasi yang dilakukan Satpol PP saat penerapan PPKM darurat.

Seperti Ade Irawan, pemilik toko mainan anak ini mengaku kecewa dengan adanya razia yang menyeretnya ke meja pengadilan. Sebab, edaran yang diterima oleh pedagang hanya sebatas jam Operasional sampai pukul 20.00 WIB.

“Kaget dan kecewa lah, karena selama penerapan PPKM darurat, kami sudah mendapatkan surat edaran dari pemerintah Desa Banjarsari, hanya saja isinya kan tidak menyebutkan poin-poin secara terperinci. Dalam surat edaran yang kami terima itu hanya membatasi jam operasi sampai pukul 20.00 saja, jadi tetap membuka toko sesuai edaran itu” jelasnya (Suherman/R9/HR-Online)

Editor: Dadang

ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...
DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM binaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis membuka gerai khusus di pusat kuliner atau Food Court Alun-alun...
Tanggul sungai Citalahab Ciamis jebol

Luapan Air Jebol Tanggul Sungai Citalahab Ciamis, Pemukiman Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Luapan air akibat banjir yang terjadi pada Sabtu (19/04/2025) malam menyebabkan sejumlah titik tanggul di anak Sungai Citalahab jebol. Akibatnya, area pesawahan hingga...