Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah provinsi Jawa Barat atau Jabar mendukung perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Maret 2021.
Sebelumnya, PPKM Darurat berlangsung dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Daud Achmad Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat ini menjadi pilihan tepat dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 yang masih tinggi.
“Ini adalah pilihan tepat untuk pengendalian kasus Covid-19,” ujar Daud Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Oksigen di RS Kosong, Polda Jabar Bantu Pengisian Tabung
Ia menyebut, PPKM darurat berhasil menurunkan keterisian BOR rumah sakit rujukan di Jabar.
“Selama tiga hari ini kasus Covid-19 di Jabar terus menurun,” katanya.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, keterisian BOR pada hari Minggu (18/7/2021) sekitar 79,54 persen.
Sementara pada Jumat (2/7/2021) sebelum penerapan PPKM Darurat, keterisian BOR mencapai 90,91 persen.
Pihaknya berharap perpanjangan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021 ini bisa lebih menurunkan kasus Covid-19 terutama di Jabar.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk lebih menguatkan penerapan protokol kesehatan, agar kasus Covid-19 di Jawa Barat semakin berkurang.
“Ingat perpanjangan PPKM Darurat ini harus juga kita sertai dengan disiplin prokes 5 M,” pungkas Daud Achmad. (Jujang/R8/HR Online)