Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarDiduga Melanggar Aturan PPKM, Perusahaan Kayu dan Disdikbud Banjar Bakal Jalani Sidang...

Diduga Melanggar Aturan PPKM, Perusahaan Kayu dan Disdikbud Banjar Bakal Jalani Sidang Tipiring

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Diduga melanggar aturan PPKM darurat, sebuah perusahaan kayu dan SKPD di Kota Banjar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan.

Hal itu terungkap saat Kapolres Banjar bersama Forkompimda melakukan sidak ke sejumlah lokasi, termasuk pabrik kayu yang ada di Kelurahan Situbatu.

Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, mengatakan, pihaknya saat melakukan sidak menemukan perusahaan tersebut tidak menerapkan sistem kerja sesuai aturan PPKM darurat.

Pelanggaran tersebut, kata ia, karyawan yang bekerja melebihi kapasitas sebagaimana regulasi yang berlaku.

“Karyawan di bagian administrasi melebihi kapasitas. Padahal kemarin baru saja kita rapat koordinasi dengan perwakilan pabrik, termasuk PT BKS ini,” kata Ardiyaningsih, Jum’at (9/7/2021).

baca juga: Positif Covid-19, Ratusan Karyawan Pabrik di Kota Banjar Jalani Isolasi Mandiri

Selain itu, pihaknya juga mendapati SKPD di komplek perkantoran Pamongkoran yang melanggar aturan itu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.

Seharusnya, SKPD ini yang merupakan sektor non esensial menerapkan 25 persen Work From Office (WFO) dan 75 persennya WFH.

Tapi dalam kenyataannya justru melebihi 25 persen. Sehingga hal tersebut masuk dalam pelanggaran.

Kajari Banjar, Ade Hermawan, menegaskan, penindakan terhadap pelanggara PPKM darurat tidak hanya bagi masyarakat maupun pelaku usaha saja, namun semua pihak harus menaati peraturan.

“Jadi, aparatur pemerintah maupun pengusaha serta masyarakat harus bersama-sama mendukung PPKM darurat ini. Maka dari itu, bila ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...