Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kuota KPM program BPNT di Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bertambah dari sebelumnya sebanyak 348 menjadi 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan adanya penambahan tersebut, Pemerintah Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar verifikasi data kuota tambahan penerima bantuan sosial untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bertempat di aula desa setempat, Jumat (30/07/2021).
Kasi. Pelayanan Desa Linggapura, Uus mengatakan, verifikasi data bertujuan untuk memastikan mana yang sudah meninggal, mampu, atau pindah alamat. Sehingga penerimanya tidak tumpang tindih dengan penerima program bantuan lainnya.
Baca Juga : 519 KPM Terima BST di Kantor Pos Kawali Ciamis
“Penambahan kuota penerima BPNT merupakan data dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos. Peruntukannya bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” terangnya.
Dengan adanya perluasan kuota KPM program BPNT, lanjut Uus, maka Desa Linggapura bertambah 6 KPM. Jumlah yang awalnya 348, setelah ada perluasan menjadi 354 KPM yang tersebar di dua dusun.
“Karena ada penambahan maka harus diverifikasi. Sebab, bukan pemerintah desa yang menentukan. Terlebih data tersebut diminta secepatnya oleh petugas TKSK Kecamatan,” pungkas Uus. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva