Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarKota Tasikmalaya dan Banjar Diterapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya

Kota Tasikmalaya dan Banjar Diterapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah akan menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali. Kota Tasikmalaya dan Banjar, Jawa Barat adalah termasuk daerah yang harus melaksanakan PPKM darurat berlaku dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2020.

Berikut aturan dalam PPKM Darurat, pertama work from home (WFH) 100 persen untuk sektor non esensial, kedua kegiatan pembelajaran secara daring atau online.

Bagi sektor esensial berlaku 50 persen work from office atau WFO dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk sektor kritikal boleh 100 persen asalkan memperketat protokol kesehatan.

Sektor esensial mencakup perbankan, keuangan, pasar modal, teknologi komunikasi dan informasi, perhotelan. Sektor kritikal yakni energi, keamanan, kesehatan, transportasi dan logistik, industri makanan, minuman, listrik dan air serta industri kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam melaksanakan PPKM Darurat, supermarket, pasar, toko kelontongan dan swalayan di Kota Tasikmalaya dan Banjar dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan pengunjung 50 persen dari kapasitas. Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan/pusat perdagangan tutup. Rumah makan dan restoran hanya menerima take away atau delivery order.

Untuk tempat ibadah, fasilitas umum (taman dan area publik) dan tempat wisata umum ditutup sementara. Kegiatan olahraga, kesenian dan kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan tutup sementara.

Sedangkan untuk transportasi umum masih boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen dan lebih memperketat protokol kesehatan.

Bagi warga Kota Tasikmalaya dan Banjar yang akan melangsungkan saat PPKM darurat hanya boleh menggelar resepsi pernikahan dengan tamu yang hadir maksimal 30 orang dengan Prokes ketat. Tidak boleh ada prasmanan tapi makanan take away.

Bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi jarak jauh harus menunjukan kartu vaksin dan tes PCR H-2 untuk pengguna pesawat. Sedangkan untuk bus dan kereta membawa hasil tes antigen pada H-2. (R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...