Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Korlap aksi rusuh di Kejari Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri setelah buron selama tiga hari.
Tersangka H (22), selaku korlap dalam aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang berujung ricuh itu, menyebabkan tiga kendaraan polisi dirusak.
Saat menyerahkan diri ke Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (15/07/2021), tersangka H diantar sejumlah pemuka agama, alumni salah satu pondok pesantren. Serta Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Usai menjalani pemberkasan, tersangka H sebagai korlap aksi rusuh di Tasikmalaya itu langsung dibawa menuju Polda Jawa Barat. Karena kasus unjuk rasa rusuh tersebut ditangani Polda Jabar.
Sebelum akhirnya menyerahkan diri, tersangka H sempat mendatangi beberapa tempat. Namun dipastikan aksi unjuk rasa tersebut atas inisiatif para pelaku. Tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga pendidikan agama.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Tasikmalaya, 1 Orang Buron
Aksi Rusuh di Tasikmalaya Kepolosan Anak-anak?
“Kami datang menyerahkan H yang menjadi DPO Polda Jabar atas kasus aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya,” ujar H. Yamin Hambali, ulama muda Tasikmalaya saat berada di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (15/07/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Menurutnya, semua itu murni kepolosan anak-anak.
Selain itu, lanjut Yamin, pihaknya juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat. Pihaknya berharap pasca kejadian kerusuhan itu kondisi Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Semua pihak menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.
“Harapannya kejadian ini menjadi pembelajaran. Tindakan anarkisme bukan menjadi sebuah pembenaran, dan tidak akan menjadi suatu penyelesaian. Kita harus bersama-sama menjaga Tasikmalaya ini supaya aman dan tentram,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato mengatakan, pemuka agama memintanya untuk turut mengantarkan H, korlap aksi rusuh di Tasikmalaya yang masuk dalam DPO Polda Jabar. Penyerahan H setelah sebelumnya polisi melakukan upaya persuasif.
“Upaya persuasif dari pihak kepolisian hingga akhirnya H menyerahkan diri. Kemudian saya pun diminta mendampingi dalam proses penyerahan H ke Polres Tasikmalaya,” terang Ato. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva