Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diklaim mampu menurunkan kasus Covid-19. Jika kasusnya terus menurun, Pemkab Pangandaran tidak akan lagi memperpanjang masa PPKM Darurat.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, setelahnya diberlakukan PPKM Darurat kasus pasien yang terkonfirmasi covid-19 terus mengalami penurunan.
“Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran hanya ada 15 desa yang masih agak tinggi penyebarannya. Bahkan setelah kita evaluasi, angka kesembuhannya juga sangat tinggi,” ucapnya, Senin (12/07/2021).
Menurut Jeje, hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terus mengalami peningkatan.
“Untuk menekan angka penurunan di 15 desa yang masih tergolong tinggi penularanya kita akan terus berupaya agar kasus penularannya terus menurun. Jika berhasil maka Pangandaran akan kembali normal,” paparnya.
“Saya berharap masyarakat Pangandaran semuanya menaati aturan PPKM Darurat, agar kasus Covid-19 bisa segera hilang dan semua sektor perekonomian dan pelayanan kembali normal,” tandasnya. (Ceng/R7/HR-Online)