Jumat, Februari 14, 2025
BerandaBerita BanjarInspektorat akan Panggil Disdik Kota Banjar Terkait Pelanggaran PPKM

Inspektorat akan Panggil Disdik Kota Banjar Terkait Pelanggaran PPKM

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Inspektorat akan panggil Disdik Kota Banjar, Jawa Barat, terkait pelanggaran aturan PPKM Darurat yang dilakukan oleh dinas tersebut.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Muslih mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Banjar.

“Kalau Inspektorat kan aturannya nanti apakah mau ke PP 53 atau ke Undang Undang Nomor 30 tahun 2014. Mungkin nanti kita koordinasikan dulu dengan pihak Satpol PP,” kata Agus Muslih, Rabu (14/07/2021).

Inspektorat akan panggil Disdik Kota Banjar. Muslih menegaskan, ada dua sanksi yang bisa diterapkan kepada dinas tersebut. Kedua sanksi itu meliputi sanksi tindak pidana ringan (tipiring), dan sanksi administratif.

“Kalau misalkan tipiring bisa secara simultan tanpa harus menghilangkan administratif. Kalau tipiring-nya mau lanjut juga bisa. Itu kewenangan dari penyidik,” tandas Agus Muslih.

Baca Juga: Warga Banjarsari Ciamis Soroti Penerapan Sanksi Tipiring PPKM Darurat

Sedangkan, Ketua Pengadilan Negeri Banjar, Jan Oktavianus, melalui Humas Pengadilan Negeri Banjar, Suryo Jatmiko mengatakan, sampai saat ini belum ada limpahan berkas terkait kasus tersebut.

Selain itu, Suryo Jatmiko juga menyebutkan, sejak pertama melakukan sidang tindak pidana ringan hingga sekarang terdapat 173 pelanggar aturan PPKM Darurat Kota Banjar.

Sedangkan, untuk total denda sampai hari ini sebesar Rp 152.789.000. Tambah dengan ongkos perkara Rp 173.000. Jadi totalnya Rp 152.962.000. Hasil dari denda tersebut telah masuk kas negara sebesar Rp 147.216.000.

“Untuk denda yang sudah masuk ke kas negara sebesar 147.216.000 rupiah. Itu setor pada hari kemarin,” jelas Suryo Jatmiko. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Badminton Asia Mixed Team Championships

Indonesia ke Semifinal Badminton Asia Mixed Team Championships 2025 Usai Kandaskan Chinese Taipei

Tunggal putri, Putri Kusuma Wardani, menjadi penentu tim Indonesia lolos ke semifinal Badminton Asia Mixed Team Championships 2025. Ya, tim badminton Indonesia berhasil melibas...
Bupati Ciamis Terpilih Masuk Daftar Pelantikan Kepala Daerah

Bupati Ciamis Terpilih Masuk Daftar Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih, Herdiat Sunarya, masuk dalam daftar pelantikan kepala daerah yang akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Sesuai dengan jadwal, pelantikan tersebut...
Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Aborsi, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

Vadel Badjideh secara resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly, anak dari Nikita Mirzani. Hal itu dikonfirmasi oleh...
Paula Verhoeven dan Baim Wong

Masih Memanas, Paula Verhoeven dan Baim Wong Kisruh Perebutan Hak Asuh Anak

Kisruh perebutan hak asuh anak antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih memanas. Baru-baru ini pihak Paula turut memberikan sederet bukti di Pengadilan Agama...
Bisnis Fashion Amapola Label

Berkarya di Tengah Proses Cerai, Paula Verhoeven Kenalkan Bisnis Fashion Amapola Label

Model cantik Paula Verhoeven belakangan ini disibukkan dengan aktivitas barunya. Diam-diam ia kini sedang mempersiapkan bisnis fashion Amapola Label miliknya. Ibu dari Kiano dan...
Vadel Badjideh Ditahan

Nikita Mirzani Menang Telak, Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari ke Depan

Setelah berbulan-bulan menghadapi konflik dengan Nikita Mirzani, akhirnya Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025. Hal...