Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Insentif seluruh tenaga kesehatan atau nakes di Jabar yang menangani pasien Covid-19 bakal selesai dibayarkan pada bulan Juli 2021.
Nina Susana Dewi Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat membenarkan hal tersebut Rabu (21/7/2021).
“Pemprov akan menyelesaikan pembayaran insentif seluruh nakes penanganan Covid-19 di Jabar,” ujar Nina.
Baca Juga: Pahlawan Covid-19 di Jabar Dapat Hadiah Rumah dan Motor
Saat ini, seluruh rumah sakit di Jabar sudah menyerahkan usulan pencairan insentif tersebut dan melengkapi persyaratan administrasi.
Ia mengakui, pembayaran insentif nakes sempat terhambat lantaran beberapa faktor, salah satunya belum semua rumah sakit mengajukan usulan.
Selain itu, muncul peraturan baru Kementerian Kesehatan Nomor 12 tahun 2021 dan perubahan nomenklatur Permendagri yang turun bulan April 2021.
“Jadi harus ada penyesuaian yang membutuhkan cukup waktu, masalahnya hanya di teknis saja,” katanya.
Nina menyebut, sampai pertengahan bulan Juli insentif nakes di Jabar baru tersalurkan 34 persen.
“Namun setelah semua aturan kita ikuti, maka Insyaallah pada bulan Juli ini semua bisa terbayarkan,” ungkapnya.
Adapun total insentif nakes penanganan Covid-19 di Jawa Barat tahun 2021 ini sebesar 59,2 miliar.
Insentif nakes di Jabar itu sumbernya dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.
“Jadi keterlambatan pembayaran ini bukan masalah tidak ada dana, tetapi soal perubahan aturan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, di Jawa Barat terdapat 41 ribu tenaga kesehatan yang menerima insentif penanganan Covid-19.
Mereka adalah dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga kesehatan lain. (Jujang/R8/HR Online)