Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita PangandaranIkuti Aturan PPKM Darurat, Pegawai Hotel di Pangandaran Dirumahkan

Ikuti Aturan PPKM Darurat, Pegawai Hotel di Pangandaran Dirumahkan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ikuti aturan PPKM Darurat, para pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengistirahatkan pegawainya untuk sementara waktu.

Kebijakan tersebut seiring dengan penutupan semua objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran oleh pemerintah daerah.

Anjani, seorang pegawai salah satu hotel yang ada di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran, mengatakan, pihak manajemen hotel telah mengistirahatkan 50 persen pegawainya.

Kebijakan pihak manajemen hotel itu mengikuti saran dari PHRI dan aturan dari Pemkab Pangandaran. Terlebih saat ini ada aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga : PPKM Darurat saat Malam di Pangandaran Gelap, Lampu Padam

“Pihak manajemen hotel telah mengistirahatkan para pegawainya untuk sementara waktu. Ya kita ikuti aturan PPKM Darurat dari pihak pemerintah,” kata Anjani kepada HR Online, Rabu (14/07/2021).

Ia pun mengaku hanya bisa pasrah jika pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat. Sebagai pegawai hotel, Anjani juga mau tidak mau harus tetap mengikuti aturan dari pihak manajemen hotel tempatnya bekerja.

“Ya saya pasrah, tak bisa berbuat banyak. Semoga saja pandemi Covid-19 ini segera hilang dari tanah air, dan kondisi kembali normal seperti semula,” harap Anjani.

Para pegawai hotel dan restoran yang dirumahkan selama penerapan PPKM Darurat, akan kembali bekerja apabila nanti objek wisata dibuka lagi.

Adapun para pegawai hotel dan restoran yang saat ini masih tetap bekerja rata-rata hanya bagian security, dan beberapa pegawai yang piket saja. (Ntang/R3/HR-Online)

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...
pemkot bandung tunggu petunjuk teknis SPMB

Pemkot Bandung Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB 2025/2026

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Baca Juga...
larangan bawa kendaraan pribadi ke sekolah

Terkait Larangan Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Wali Kota Bandung : Kita Kaji Dulu

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan kajian terkait larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Pemkot Bandung akan mengkaji aturan tersebut setelah...