Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Simak Penjelasannya

Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Simak Penjelasannya

Hukum merayakan ulang tahun dalam Islam sudah kita menyadarinya? Ulang tahun menjadi salah satu tradisi yang sudah mendarah daging. Bahkan jika kita bertanya kepada anak kecil yang baru berumur satu tahun pun, pasti tahu.

Suatu hal yang berkaitan dengan kue, lilin juga kado. Akan tetapi, bukan itu yang akan kita bahas. Tahukah Anda bagaimana Islam memandang tradisi tersebut?

Karena sudah terbiasa dilakukan sejak kecil. Jadi, tak heran jika meskipun sudah dewasa, masih juga merayakannya. Akan tetapi, untuk kita yang umat muslim jika kita hendak merayakannya juga, sudah pasti ada landasan hukum merayakan ulang tahun tersebut.

Entah itu hukum yang bersumber dari Al-Qur’an maupun sunah. Apakah Anda juga sudah mengetahui bahwa dalam Islam menetapkan syariat yang lengkap dalam pelaksanaan perayaan ulang tahun tersebut.

baca juga: Sunah dalam Wudhu Sesuai Ajaran Agama Islam

Ketahui Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Agama Islam

Bagi Anda yang belum paham mengenai hukum merayakan ulang tahun, simak penjelasan berikut ini. Jangan sampai Anda menyesal atau justru malah salah dalam memahami agama Islam. Penjelasan berikut ini juga bisa menjadi ilmu pengetahuan yang dapat Anda amalkan dan sebarluaskan kepada sesama.

Tradisi untuk merayakan ulang tahun ternyata bukanlah ajaran agama Islam. Bahkan Rasulullah SAW sendiri yang sebagai uswatun hasanah kita, tidak pernah merayakan sama sekali. Begitu juga dengan para sahabat nabi lainnya.

Alasannya adalah karena bukan salah satu amalan bernilai ibadah yang berasal dari agama Islam. Maka hukum merayakan ulang tahun tidak diperbolehkan dengan dalam agama Islam.

Hal yang demikian ini terdapat dalam hadits riwayat Bukhari Muslim yang artinya “Amal ibadah yang dilakukan bukan atas landasan dari kami, maka hukumnya akan tertolak”.

Dari hadits tersebut sudah jelas bukan bahwa Islam memiliki hukum merayakan ulang tahun yang tidak diperbolehkan. Setelah mengetahui hal tersebut, sudah seharusnya kita mampu untuk mengamalkannya.

baca juga: 3 Amalan yang Tidak Terputus Pahalanya Meski Sudah Wafat dari Dunia

Asal Perayaan Hari Lahir

Perlu menjadi pengetahuan bagi Anda bahwasanya ulang tahun menjadi tradisi yang asalnya bukan dari Islam. Pertama kali yang merayakan ulang tahun adalah bangsa Mesir Kuno, yakni Firaun.

Firaun menganggap bahwa perayaan tersebut menjadi perwujudan Dewa. Hingga pada akhirnya, perayaan hari kelahiran tersebut terus-menerus mereka laksanakan pada setiap tahunnya.

Tidak hanya cukup itu saja, akan tetapi mereka juga mengajarkan tiup lilin pertama kali pada acara perayaan kelahiran tersebut. Hingga pada akhirnya, adat tersebut dirayakan oleh masyarakat, bangsawan, sampailah ke Eropa dan negara Barat.

“Apabila kita meniru suatu hal dari kaum lain, yang tidak sejalan dengan ajaran kita, sama halnya dengan kita meniru dan termasuk dalam kaum tersebut” (HR. Abu Dawud).

baca juga: Cara Membersihkan Najis Mughaladzah Berdasarkan Ajaran Agama Islam

Alasan Tidak Boleh Merayakan Ulang Tahun

Mengapa Islam menjadikan hukum merayakan hari kelahiran itu terlarang, apa alasannya? Untuk Anda yang belum tahu mengenai apa alasannya, simak penjelasannya.

Perayaan ulang tahun termasuk bid’ah sehingga hukum merayakan ulang tahun tidak boleh. Pasalnya, Rasulullah yang menjadi teladan untuk kita tidak pernah melakukannya. Bahkan juga tidak menganjurkan umatnya untuk merayakan hari jadi tersebut.

Oleh karena itu, maka hukumnya adalah haram dan bukan termasuk dalam kewajiban yang harus umat Islam lakukan. Orang yang membuat ibadah baru tanpa landasan yang jelas, bukan hanya bisa mendapatkan dosa, tetapi juga akan tertolak semua amalnnya.

Alasan yang selanjutnya adalah perayaan hari jadi merupakan tradisi orang non muslim. Seperti halnya penjelasan pada bagian awal, jika Firaun yang melakukan tradisi tersebut.

Sedangkan Firaun sendiri merupakan salah satu musuh besar dalam Islam. Ia adalah raja yang tenggelam di Laut Merah ketika mengejar Musa utusan Allah Ta’alla.

Mengetahui hal tersebut, pastinya sudah jelas mengenai hukum merayakan ulang tahun dalam Islam. Bukan hanya itu saja, akan tetapi merayakan hari kelahiran juga termasuk perbuatan boros atau menghambur-hamburkan uang.

Seharusnya kita bisa sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, malah untuk sesuatu yang tidak berfaedah. Pernyataan tersebut juga menjadi alasan mengapa hukum merayakan ulang tahun dalam Islam itu terlarang.

Allah SWT juga tidak suka dengan orang yang menghamburkan orang. Sungguh boros adalah perbuatan yang tidak terpuji. Selain itu, ulang tahun juga sangat identik dengan perbuatan riya.

Padahal Islam sudah tentu melarang hal tersebut. Perayaan hari kelahiran yang berlebihan juga membuat orang iri dan tidak mensyukuri nikmat yang Allah SWT berikan. Nah, beberapa alasan tersebut yang menjadi dasar hukum merayakan ulang tahun dalam Islam itu haram. (Muhafid/R6/HR-Online)

ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...
DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM binaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis membuka gerai khusus di pusat kuliner atau Food Court Alun-alun...
Tanggul sungai Citalahab Ciamis jebol

Luapan Air Jebol Tanggul Sungai Citalahab Ciamis, Pemukiman Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Luapan air akibat banjir yang terjadi pada Sabtu (19/04/2025) malam menyebabkan sejumlah titik tanggul di anak Sungai Citalahab jebol. Akibatnya, area pesawahan hingga...