Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Hasil pemeriksaan DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, sebanyak 12 ekor sapi dinyatakan belum layak kurban. Pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban tersebut berlangsung sejak tanggal 28 Juni 2021.
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Banjar, telah merampungkan proses pemeriksaan hewan kurban antemortem sebelum dilakukan pemotongan. Kemudian akan berlanjut dengan pemeriksaan postmortem tanggal 20-22 Juli mendatang.
Kepala Dinas DKP3 Kota Banjar, drh. H. Aswin, melalui Kabid. Peternakan, drh. Iis Melia mengatakan, dari hasi pemeriksaan DKP3 Kota Banjar, untuk pemeriksaan antemortem semua ketersediaan hewan kurban dinyatakan sehat.
Baik itu pemeriksaan hewan kurban jenis sapi, domba, maupun kambing. Hanya saja dari pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 12 ekor sapi yang belum layak kurban karena belum cukup umur.
Baca Juga : Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Banjar Capai 2.000 Ekor
“Dari pemeriksaan itu kita temukan 12 ekor sapi yang masih kategori di bawah umur. Kalau untuk kondisi hewan kurban, semua sehat dan layak,” terang drh. Iis Melia kepada HR Online, Jumat (16/07/2021).
Selain hasil pemeriksaan, ia juga mengatakan bahwa, untuk ketersediaan hewan kurban hingga mendekati hari Lebaran Idul Adha ini terjadi peningkatan antara 10-15 persen dari estimasi awal, yaitu sebanyak 2.000 ekor.
Peningkatan tersebut antara lain untuk jenis hewan kurban sapi dari sebelumnya 800 ekor menjadi 877 ekor. Kemudian, domba juga mengalami peningkatan. Sedangkan untuk jenis hewan kurban kambing mengalami penurunan dari sebelumnya 600 ekor menjadi 520 ekor.
“Untuk pemeriksaan antemortem sekarang ini sudah selesai, tinggal nanti pemeriksaan saat pemotongan. Rencananya tanggal 20 sampai 22 Juli mendatang,” kata drh. Iis. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva