Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pengetatan berbasis mikro kepada Pemerintah Pusat. Seiring dengan tingkat keterisian ruang perawatan atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit turun sampai angka 55,17 persen.
Angka tersebut sudah berada pada batas bawah aman dari ketentuan WHO sebesar 60 persen. Sebelumnya, kondisi BOR rumah sakit Jabar mencapai 90 persen setelah Idul Fitri.
“Per tanggal 30 Juli, BOR pada angka 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan dari ketentuan WHO,” ujar Ridwan Kamil, Sabtu (30/7/2021).
Turunnya BOR ini dampak dari pemberlakukan PPKM dan kedisiplinan masyarakat. Dengan kondisi ini pengetatan bisa diturunkan. Ridwan Kamil pun mengusulkan ke pemerintah pusat agar pengetatan PPKM berbasis mikro.
“Tentunya ini berkat kerja keras semua pihak. Sehingga setiap Minggu BOR Jabar terus turun,” katanya.
Menurut Ridwan Kamil, setiap wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang berbeda. Ada beberapa wilayah Jabar yang statusnya zona hijau, sehingga tidak perlu terlalu ketat tapi pengetatan dengan berbasis mikro.
Antara zona merah dengan zona hijau tidak bisa sama seperti dengan kondisi yang terjadi dalam sebulan ini. Supaya lebih adil perlu adanya penyesuaian pengetatan.
“Akan kami usulkan ke pemerintah pusat supaya pengetatan untuk beberapa daerah skala mikro,” jelasnya.
Walaupun sudah mengalami penurunan, masyarakat pun harus tetap untuk melaksanakan protokol kesehatan ketat. Terutama memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan juga cuci tangan pakai sabun.
“Karena kondisi BOR turun, kami segera usulkan ke pusat supaya pemberlakukan pengetatan berbasis mikro,” pungkasnya. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang