Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- DKPP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan sidak ke sejumlah lapak penjual hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi Covid-19.
Hasil sidak tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tasikmalaya menemukan masih banyaknya penjual hewan kurban yang abaikan protokol kesehatan. Khawatir kondisi itu jadi tempat penyebaran virus Corona.
Kepala DKPP Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi mengatakan, sidak tersebut guna memberikan kenyamanan kepada para konsumen yang akan membeli hewan kurban. Baik dari kualitas hewannya, maupun protokol kesehatan pihak penjual agar tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran virus Corona.
“Sidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian, dan Surat Edaran Dirjen Peternakan. Semua penjual hewan kurban harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam aturan tersebut,” terangnya, Jumat (09/07/2021).
Baca Juga : Walikota Tasikmalaya Tebar Benih Ikan di Situ Gede
Dengan peraturan itu, petugas memeriksa kesehatan hewan dari mulai fisik hewan, suhu tubuh, dan kelayakan untuk persyaratan kurban. Serta pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan dari tempat asal.
Namun, kata Tedi, dari hasil sidak tersebut masih ada penjual yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak tersedianya air untuk mencuci tangan. Ada juga pembeli yang tidak menggunakan masker, sehingga hal tersebut sangat beresiko, baik bagi pedagang maupun pembeli.
Sementara itu, Cecep, salah seorang penjual sapi hewan kurban mengatakan, tahun ini harga hewan kurban mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Besaran kenaikannya kisaran Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
“Kemungkinan pada pelaksanaan kurban tahun ini akan berkurang bila kita bandingkan dengan tahun sebelumnya yang sama-sama terdampak akibat masa pandemi Covid-19,” kata Cecep. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah