Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TasikmalayaDidenda Rp 5 Juta, Pemilik Cafe di Tasikmalaya Pilih Dikurung 5 Hari

Didenda Rp 5 Juta, Pemilik Cafe di Tasikmalaya Pilih Dikurung 5 Hari

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Mendi, salah seorang pemilik cafe di Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, lebih memilih untuk menjalani hukuman kurungan selama 5 hari, daripada harus membayar denda sebesar Rp 5 juta. 

Mendi dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta lewat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) setelah melanggar aturan PPKM Darurat pada Rabu (7/7/2021) malam. 

Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Martin SH, menjatuhi hukuman denda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan kepada Mendi selaku pemilk cafe. 

“Kalau uang Rp 5 juta bagi saya yang usaha cafe kecil ini sangat berat. Uang dari mana coba? Apalagi kondisi setahun lebih ini sepi pembeli. Saya lebih baik dikurung saja 5 hari ketimbang didenda Rp 5 juta,” ungkapnya usai sidang Kamis (8/7/2021).

“Saya mengikuti persidangan di Pos Polisi Perempatan Jalan Muktamar, Cipasung, hanya bisa lemas mendengarkan putusan hakim. Pasrah atas putusan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Dibentak Petugas Karena Langgar PPKM, Ibu-ibu di Tasikmalaya Ngamuk

Mendi mengakui telah melanggar batas operasional cafe saat pemberlakuan PPKM Darurat. Selain itu, cafe miliknya juga masih melayani pembeli di tempat.

“Pelanggarannya waktu itu sekitar pukul 20.30 WIB, cafe milik saya masih beroperasi dan melayani pembeli di tempat. Seketika petugas datang dan memberikan peringatan untuk mengikuti sidang Tipiring,” ujarnya.

Selain Pemilik Cafe, Dua Minimarket di Tasikmalaya Juga Langgar PPKM Darurat

Pemilik cafe di Tasikmalaya tersebut bukan satu-satunya pelanggar PPKM Darurat yang disidang, dua orang penanggung jawab minimarket juga disidang.

Salah satu minimarket ditemukan masih beroperasi melebihi batas waktu masa PPKM darurat, atau lebih dari pukul 20.00 WIB. Dari fakta persidangan pun diketahui, minimarket melayani pembeli yang tidak memakai masker. 

Sementara satu minimarket lagi tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Minimarket tersebut tidak memeriksa suhu tubuh kepada pengunjung, tidak ada jarak antrian di kasir. Selain itu minimarket tersebut tidak menyediakan tempat cuci tangan. 

Bahkan, saat petugas dari Satpol PP melakukan pemantauan, pembeli di minimarket tersebut tidak jaga jarak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, yang memimpin operasi penindakan PPKM Darurat mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. 

“Dari tadi malam bahkan sampai siang ini, kita terus melakukan pemantauan. Dari pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat yang kami lakukan ada satu cafe dan dua minimarket yang melanggar PPKM Darurat,” jelasnya.

Pemilik cafe dan penanggung jawab minimarket tersebut lantas menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.  “Pelanggaran terhadap Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021,” katanya. (Apip/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77 merupakan sebuah galaksi berstruktur unik yang mempunyai kemiripan dengan tentakel ubur-ubur. Messier 77 merupakan penemuan mengejutkan yang baru saja ditemukan oleh...
Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

harapanrakyat.com,- Harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, anjlok dan sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram. Kondisi...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung antar dua Kecamatan di Dusun Sukamunjul, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ambles tergerus longsor, Minggu (20/4/2025). Akibatnya,...
Pemilik Taman Safari

Viral Pengakuan Eks Pemain Sirkus OCI Dieksploitasi, Siapa Pemilik Taman Safari?

harapanrakyat.com,- Taman Safari Indonesia kini menjadi sorotan publik usai viralnya dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Pertanyaan tentang...
eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...