Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaDidenda Rp 5 Juta, Pemilik Cafe di Tasikmalaya Pilih Dikurung 5 Hari

Didenda Rp 5 Juta, Pemilik Cafe di Tasikmalaya Pilih Dikurung 5 Hari

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Mendi, salah seorang pemilik cafe di Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, lebih memilih untuk menjalani hukuman kurungan selama 5 hari, daripada harus membayar denda sebesar Rp 5 juta. 

Mendi dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta lewat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) setelah melanggar aturan PPKM Darurat pada Rabu (7/7/2021) malam. 

Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Martin SH, menjatuhi hukuman denda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan kepada Mendi selaku pemilk cafe. 

“Kalau uang Rp 5 juta bagi saya yang usaha cafe kecil ini sangat berat. Uang dari mana coba? Apalagi kondisi setahun lebih ini sepi pembeli. Saya lebih baik dikurung saja 5 hari ketimbang didenda Rp 5 juta,” ungkapnya usai sidang Kamis (8/7/2021).

“Saya mengikuti persidangan di Pos Polisi Perempatan Jalan Muktamar, Cipasung, hanya bisa lemas mendengarkan putusan hakim. Pasrah atas putusan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Dibentak Petugas Karena Langgar PPKM, Ibu-ibu di Tasikmalaya Ngamuk

Mendi mengakui telah melanggar batas operasional cafe saat pemberlakuan PPKM Darurat. Selain itu, cafe miliknya juga masih melayani pembeli di tempat.

“Pelanggarannya waktu itu sekitar pukul 20.30 WIB, cafe milik saya masih beroperasi dan melayani pembeli di tempat. Seketika petugas datang dan memberikan peringatan untuk mengikuti sidang Tipiring,” ujarnya.

Selain Pemilik Cafe, Dua Minimarket di Tasikmalaya Juga Langgar PPKM Darurat

Pemilik cafe di Tasikmalaya tersebut bukan satu-satunya pelanggar PPKM Darurat yang disidang, dua orang penanggung jawab minimarket juga disidang.

Salah satu minimarket ditemukan masih beroperasi melebihi batas waktu masa PPKM darurat, atau lebih dari pukul 20.00 WIB. Dari fakta persidangan pun diketahui, minimarket melayani pembeli yang tidak memakai masker. 

Sementara satu minimarket lagi tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Minimarket tersebut tidak memeriksa suhu tubuh kepada pengunjung, tidak ada jarak antrian di kasir. Selain itu minimarket tersebut tidak menyediakan tempat cuci tangan. 

Bahkan, saat petugas dari Satpol PP melakukan pemantauan, pembeli di minimarket tersebut tidak jaga jarak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, yang memimpin operasi penindakan PPKM Darurat mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli mendatang. 

“Dari tadi malam bahkan sampai siang ini, kita terus melakukan pemantauan. Dari pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat yang kami lakukan ada satu cafe dan dua minimarket yang melanggar PPKM Darurat,” jelasnya.

Pemilik cafe dan penanggung jawab minimarket tersebut lantas menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.  “Pelanggaran terhadap Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021,” katanya. (Apip/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...