Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka mencegah terjadinya pungli atau pungutan liar di TPU Cikadut, Kota Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut saat ini ada polisi berseragam yang akan siaga di sekitar TPU.
Hal itu menyusul terkuaknya kasus pungutan liar yang dilakukan oknum petugas pengubur jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut.
“Nanti jika ada pungli, keluarga yang meninggal tinggal melapor ke petugas polisi yang stand by,” ujar Emil Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Uu Ajak Tokoh Agama dan Tokmas di Jabar Sukseskan PPKM Darurat
Ia menegaskan, semua biaya mulai dari ambulan, peti jenazah hingga biaya pemakaman itu ditanggung pemerintah.
“Jika ada yang pungli di TPU Cikadut, laporkan saja nanti polisi akan memprosesnya,” katanya.
Pihaknya tidak berharap kasus serupa terjadi lagi. “Kepada kepala daerah di Jabar agar melakukan pengecekan ke TPU khusus Covid-19, saya tidak ingin kasus pungli ini terjadi di daerah lain,” jelas Emil.
Emil pun mengaku secara diam-diam beberapa kali mengecek ke TPU khusus pasien yang meninggal karena Covid-19.
Bahkan ia pun sempat memberikan uang dari saku pribadinya.
“Saya memberikan itu sebagai atensi saya kepada mereka yang menguburkan jenazah pasien Covid-19,” ungkapnya.
Kasus pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung ini terkuak saat seorang seorang perempuan bernama Yunita Megawati Tambunan mengaku dimintai uang Rp 4 juta oleh oknum petugas di TPU.
Saat ini, pelaku pungli itu inisial R sudah diberhentikan sebagai petugas pengurus pemakaman Covid-19.
Pelaku juga saat ini sedang di proses oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang