Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Hanya saja Jeje memberi syarat agar pelaksanaan salat Idul Adha dilakukan dengan tetap menjaga jarak dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Pemkab Pangandaran jauh-jauh hari telah melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan MUI serta tokoh ulama. Akhirnya kita sepakat untuk menggelar salat Idul Adha,” katanya, Senin (19/7/2021).
Selain itu, Jeje juga menegaskan penyembelihan hewan kurban juga dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Saat penyelenggaraan salat Idul Adha, prokes tetap berlaku, misalnya jaga jarak. Bisa juga digelar di lapangan,” katanya.
Jeje juga meminta Camat dan Kepala desa di Kabupaten Pangandaran agar melakukan sosialisasi terkait Idul Adha di wilayahnya masing-masing.
“Setidaknya dengan tetap melaksanakan prokes ketika salat Idul Adha bisa mencegah kasus Covid-19 meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pangandaran, Asep, mengaku senang dengan keputusan Bupati Pangandaran yang mengizinkan penyelenggaraan salat Idul Adha.
“Siap kalau kita sebagai warga masyarakat diminta menjalankan prokes sesuai instruksi dari Pemkab Pangandaran,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online)
Editor: Ndu