BLT BPUM tahap 3 bulan Juli ini sudah cair. Beberapa warga di sejumlah daerah sudah mencairkan bantuan untuk pelaku UMKM itu. Bantuan senilai Rp 1,2 juta itu sudah mulai diterima masyarakat di Aceh Barat. Sebanyak 11 ribu pelaku UMKM di sana sudah menerima bantuan Presiden RI itu.
Jamaludin Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh menyebut dari total penerima 11.559 orang, sebanyak 6.049 sudah menerima BLT BPUM tahap 3 ini.
Di Bali pun, BLT UMKM sudah cair. Gubernur Bali Wayan Koster meminta BRI segera mencairkan bantuan untuk para pelaku usaha, agar mereka tetap bisa bertahan dalam kondisi pandemi.
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pendaftar BPUM periode Mei-JUni 2021 sudah mulai mencairkan bantuan tersebut.
Menurut Eddy Satria Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, 3 juta pelaku UMKM akan menerima bantuan BPUM pada periode Juli-September.
Pada bulan Juli ini 1 juta pendaftar akan menerima bantuan tersebut.
“Sisanya 2 juta penerima targetnya selesai bulan Agustus hingga September,”
ujar Eddy.
Cara Cek BLT BPUM Tahap Tiga Lewat Eform BRI
1. Pertama login eform bri/bpum
2. Masukan NIK atau nomor KTP dan kode verifikasinya
3. Kemudian klik proses inquiry
Apabila anda terdaftar sebagai penerima BPUM, akan muncul pemberitahuan jika nomor NIK anda terdaftar sebagai penerima.
Namun jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan jika NIK anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM tahap 3.
Cara cek BPUM di BNI
1. Pertama masuk laman panpresbpum id
2. Lalu masukan NIK atau nomor KTP
3. Setelah itu pilih Cari
4. Akan muncul pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM
Dapat SMS dari BRI
Anda yang terdaftar sebagai penerima BPUM juga akan mendapat SMS dari Bank BRI.
Jika anda mendapat SMS dari Bank BRI, maka anda harus segera menghubungi kantor BRI terdekat.
Jangan lupa untuk membawa e-KTP, KK (Kartu Keluarga) SKU atau Surat Keterangan Usaha.
Tanyakan ke petugas CS BRI, apakah benar anda termasuk penerima BLT BPUM tahap 3.
Jika ya, maka petugas bank akan mengurusi bantuan anda sampai cair. Jika anda belum memiliki rekening, petugas bank akan membuatkannya.
Bagi Anda yang belum mengikuti pendaftaran BPUM, jangan sedih. Anda masih bisa mendaftar dan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun syarat untuk ikut daftar BLT UMKM, yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Bukan PNS, TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD
3. Tidak sedang memiliki KUR atau Kredit Usaha Rakyat
Jika memenuhi syarat itu, Anda tinggal mendaftar ke kantor Dinas Koperasi Perdagangan Kabupaten/Kota masing-masing, agar bisa mendapatkan bantuan BLT BPUM tahap 3.
Saat mendaftar jangan lupa melengkapi administrasi berikut ini.
1. KTP
2. KK atau Kartu Keluarga
3. Punya surat keterangan usaha atau SKU
4. Mengisi formulir yang tersedia
Jika sudah selesai berikan kembali formulir tersebut ke Dinas Koperasi, nanti Dinas tersebut yang akan mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Itulah beberapa cara mengecek penerima BLT BPUM tahap 3. Semoga bermanfaat, selamat mencoba! (Jujang/R8/HR Online)