Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TerbaruBenda-benda yang Termasuk Najis, Penghalang Ibadah

Benda-benda yang Termasuk Najis, Penghalang Ibadah

Benda-benda yang termasuk najis perlu umat muslim pahami. Jangan sampai umat muslim bersinggungan dengan benda tersebut. Dengan mengetahuinya, sama saja telah mempelajari ajaran Islam.

Baca Juga: Contoh Perbuatan Zalim dan Akibatnya, Jangan Disepelekan

Benda-Benda yang Termasuk Najis dalam Islam

Umat muslim tentu sudah tak asing lagi dengan istilah ini. Istilah tersebut sebenarnya berupa kotoran yang jadi penghalang dalam menunaikan ibadah kepada Allah SWT.

Asal katanya sendiri dari bahasa Arab al-qadzarah yang bermakna kotoran. Jika berdasar Asy-Syafi’iyah, definisinya merupakan sesuatu hal kotor yang mencegah sholat jadi sah tanpa ada keringanan.

Kemudian jika berdasar Al-Malikiyah, maknanya ialah hukum mutlak benda yang mengharuskan umat muslim untuk tak sholat apabila mengenainya. Dengan definisi tersebut, istilah ini bukanlah hadats.

Hadats hanya kotoran di badan. Namun untuk najis ialah kotoran yang ada di badan, pakaian, dan tempat tertentu. Sementara untuk benda-benda yang termasuk najis ialah sebagai berikut.

Berdasar Syara’

Jenis bendanya menurut syara’ atau peraturan Islam meliputi bangkai binatang darat (kecuali belalang), darah, nanah, segala macam yang keluar dari anus maupun alat kelamin, arak, anjing, serta babi. Lalu juga bagian tubuh hewan yang dipotong selagi masih hidup.

Berdasar Tingkatan 

Lalu untuk jenis bendanya berdasar tingkatan, salah satunya mukhaffafah. Najis ringan ini seperti halnya air kencing bayi laki-laki yang usianya kurang dari 2 tahun dan hanya minum ASI.

Selanjutnya ada mutawassitah. Najis sedang ini asalnya dari dubur atau qubul. Mulai dari benda cair yang bisa membuat mabuk, susu dari binatang haram, serta binatang dan manusia (kecuali air mani).

Contoh benda-benda yang termasuk najis ini juga mencangkup bangkai tulang dan bulu, kecuali ikan, belalang, hingga manusia. Jenis najis ini juga terbagi jadi dua. Sebut saja ‘ainiyah dan hukmiyah.

Kemudian juga ada mughallazah. Najis berat ini yakni segala sesuatu dari anjing dan babi.

Dalam jenis najisnya, sebenarnya juga ada ma’fu. Jenis ini termaafkan atau bisa ditoleransi. Contohnya yakni bangkai hewan yang tak berdarah dan kemungkinan pakaian terkena cipratan ketika buang air kecil.

Cara Mensucikan Benda Najis 

Untuk membersihkan mukhaffafah, cukup percikkan air saja. Dalam hal ini, pastikan airnya mengalir.

Lalu untuk membersihkan mutawassithah dengan jenis ‘ainiyah, caranya sucikan hingga tiga kali. Gunakan air yang banyak untuk menyiramnya.

Sementara untuk benda-benda yang termasuk najis mutawassithah dengan jenis hukmiyah, bersihkan menggunakan air mengalir. Jumlahnya harus lebih banyak daripada najisnya.

Berikutnya untuk menghilangkan mughallazah, perlu buang dulu najisnya. Misalnya ludah anjing.

Lalu basuh hingga tujuh kali. Salah satu basuhannya harus menggunakan campuran debu atau tanah.

Hikmah Mensucikan Diri dari Benda Najis

Hikmahnya yakni menjaga kebersihan dan termasuk sebagian iman. Pembahasan ini ada di QS Al-Muddatsir ayat 4-5  yang artinya, “Dan sucikanlah pakaianmu, dan segala bentuk dosa (termasuk menyembah berhala) jauhilah.” Hal ini menyatakan apabila kebersihan lahir dan batin dipadukan karena terdapat keterkaitan.

Ada pula dalam hadits riwayat At-Thabrani Nabi SAW bersabda, “Jaga kebersihan sebisanya, sebab Allah SWT menciptakan Islam di atas kebersihan, dan tidak ada surga melainkan orang-orang yang bersih.”

Baca Juga: Dampak Negatif Perbuatan Riya, Tanda dan Cara Menghindarinya

Bukan hanya itu saja, umat muslim sebenarnya juga bisa menjaga kesehatan raga dan jiwa sampai dengan memelihara akhlakul karimah.

Keterkaitan Najis dengan Thaharah

Mensucikan benda-benda yang termasuk najis adalah keharusan. Dengan begitu, umat muslim bisa menjalankan ibadahnya secara sah. Dalam bersuci, bisa dengan air ataupun debu.

Keutamaan Mempelajari Benda Najis

Mempelajari apa saja jenisnya sebenarnya memiliki banyak keutamaan atau hikmah tersendiri. Berikut beberapa diantaranya.

Melancarkan Ibadah

Sebagaimana yang kita tahu, hal ini bisa menghalangi ibadah. Karena dengan adanya hal tersebut, ibadah jadi tidak sah.

Dengan mengetahui dan mempelajari benda-benda yang termasuk najis, maka bisa menjauhinya. Jika sudah terlanjur terkena, bisa langsung mensucikannya. Dengan begitu, ibadah bisa sah.

Menambah Wawasan Agama

Umat muslim yang mempelajari materi ini sama saja telah menambah wawasan seputar agama. Hal ini lantaran pembahasan tersebut termasuk ke dalam ajaran agama Islam.

Selama masih hidup di dunia, perbanyak ilmu agama. Hal ini tak hanya bisa menyelamatkan umat muslim ketika hidup di dunia saja, melainkan juga akhirat kelak.

Bisa Lebih Hati-hati

Karena jadi penghalang ibadah, maka dengan mempelajarinya bisa membuat umat muslim lebih berhati-hati. Ketika tahu sudah mengenainya, tentu bisa langsung bersuci.

Baca Juga: Pengertian Amal Jariyah dan Keutamaannya dalam Islam

Benda-benda yang termasuk najis bisa umat muslim ketahui dari uraian di atas. Dengan demikian, umat muslim bisa lancar dalam menjalankan ibadah hanya kepada Allah SWT. (R10/HR-Online)

Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...
Terseret Arus Sungai Cipalu

Pemancing yang Terseret Arus Sungai Cipalu di Tasikmalaya Ditemukan, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Ratim (42), pemancing yang terseret arus Sungai Cipalu di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025), akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, Jumat...
Misteri Girilawungan di Majalengka.

Misteri Girilawungan di Majalengka, Pemakaman Para Tokoh yang Sarat Sejarah

harapanrakyat.com,- Komplek pemakaman Girilawungan, di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi banyak tokoh Majalengka. Salah satu tokoh yang...
Nelayan Asal Indonesia

Sugiyanto Nelayan Asal Indonesia Jadi Pahlawan Saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan

harapanrakyat.com,- Baru-baru ini nelayan asal Indonesia bernama Sugiyanto menjadi trending topik hingga viral di media sosial. Pasalnya, nelayan tersebut menjadi pahlawan yang paling berjasa...