Benda-benda yang termasuk najis perlu umat muslim pahami. Jangan sampai umat muslim bersinggungan dengan benda tersebut. Dengan mengetahuinya, sama saja telah mempelajari ajaran Islam.
Baca Juga: Contoh Perbuatan Zalim dan Akibatnya, Jangan Disepelekan
Benda-Benda yang Termasuk Najis dalam Islam
Umat muslim tentu sudah tak asing lagi dengan istilah ini. Istilah tersebut sebenarnya berupa kotoran yang jadi penghalang dalam menunaikan ibadah kepada Allah SWT.
Asal katanya sendiri dari bahasa Arab al-qadzarah yang bermakna kotoran. Jika berdasar Asy-Syafi’iyah, definisinya merupakan sesuatu hal kotor yang mencegah sholat jadi sah tanpa ada keringanan.
Kemudian jika berdasar Al-Malikiyah, maknanya ialah hukum mutlak benda yang mengharuskan umat muslim untuk tak sholat apabila mengenainya. Dengan definisi tersebut, istilah ini bukanlah hadats.
Hadats hanya kotoran di badan. Namun untuk najis ialah kotoran yang ada di badan, pakaian, dan tempat tertentu. Sementara untuk benda-benda yang termasuk najis ialah sebagai berikut.
Berdasar Syara’
Jenis bendanya menurut syara’ atau peraturan Islam meliputi bangkai binatang darat (kecuali belalang), darah, nanah, segala macam yang keluar dari anus maupun alat kelamin, arak, anjing, serta babi. Lalu juga bagian tubuh hewan yang dipotong selagi masih hidup.
Berdasar Tingkatan
Lalu untuk jenis bendanya berdasar tingkatan, salah satunya mukhaffafah. Najis ringan ini seperti halnya air kencing bayi laki-laki yang usianya kurang dari 2 tahun dan hanya minum ASI.
Selanjutnya ada mutawassitah. Najis sedang ini asalnya dari dubur atau qubul. Mulai dari benda cair yang bisa membuat mabuk, susu dari binatang haram, serta binatang dan manusia (kecuali air mani).
Contoh benda-benda yang termasuk najis ini juga mencangkup bangkai tulang dan bulu, kecuali ikan, belalang, hingga manusia. Jenis najis ini juga terbagi jadi dua. Sebut saja ‘ainiyah dan hukmiyah.
Kemudian juga ada mughallazah. Najis berat ini yakni segala sesuatu dari anjing dan babi.
Dalam jenis najisnya, sebenarnya juga ada ma’fu. Jenis ini termaafkan atau bisa ditoleransi. Contohnya yakni bangkai hewan yang tak berdarah dan kemungkinan pakaian terkena cipratan ketika buang air kecil.
Cara Mensucikan Benda Najis
Untuk membersihkan mukhaffafah, cukup percikkan air saja. Dalam hal ini, pastikan airnya mengalir.
Lalu untuk membersihkan mutawassithah dengan jenis ‘ainiyah, caranya sucikan hingga tiga kali. Gunakan air yang banyak untuk menyiramnya.
Sementara untuk benda-benda yang termasuk najis mutawassithah dengan jenis hukmiyah, bersihkan menggunakan air mengalir. Jumlahnya harus lebih banyak daripada najisnya.
Berikutnya untuk menghilangkan mughallazah, perlu buang dulu najisnya. Misalnya ludah anjing.
Lalu basuh hingga tujuh kali. Salah satu basuhannya harus menggunakan campuran debu atau tanah.
Hikmah Mensucikan Diri dari Benda Najis
Hikmahnya yakni menjaga kebersihan dan termasuk sebagian iman. Pembahasan ini ada di QS Al-Muddatsir ayat 4-5 yang artinya, “Dan sucikanlah pakaianmu, dan segala bentuk dosa (termasuk menyembah berhala) jauhilah.” Hal ini menyatakan apabila kebersihan lahir dan batin dipadukan karena terdapat keterkaitan.
Ada pula dalam hadits riwayat At-Thabrani Nabi SAW bersabda, “Jaga kebersihan sebisanya, sebab Allah SWT menciptakan Islam di atas kebersihan, dan tidak ada surga melainkan orang-orang yang bersih.”
Baca Juga: Dampak Negatif Perbuatan Riya, Tanda dan Cara Menghindarinya
Bukan hanya itu saja, umat muslim sebenarnya juga bisa menjaga kesehatan raga dan jiwa sampai dengan memelihara akhlakul karimah.
Keterkaitan Najis dengan Thaharah
Mensucikan benda-benda yang termasuk najis adalah keharusan. Dengan begitu, umat muslim bisa menjalankan ibadahnya secara sah. Dalam bersuci, bisa dengan air ataupun debu.
Keutamaan Mempelajari Benda Najis
Mempelajari apa saja jenisnya sebenarnya memiliki banyak keutamaan atau hikmah tersendiri. Berikut beberapa diantaranya.
Melancarkan Ibadah
Sebagaimana yang kita tahu, hal ini bisa menghalangi ibadah. Karena dengan adanya hal tersebut, ibadah jadi tidak sah.
Dengan mengetahui dan mempelajari benda-benda yang termasuk najis, maka bisa menjauhinya. Jika sudah terlanjur terkena, bisa langsung mensucikannya. Dengan begitu, ibadah bisa sah.
Menambah Wawasan Agama
Umat muslim yang mempelajari materi ini sama saja telah menambah wawasan seputar agama. Hal ini lantaran pembahasan tersebut termasuk ke dalam ajaran agama Islam.
Selama masih hidup di dunia, perbanyak ilmu agama. Hal ini tak hanya bisa menyelamatkan umat muslim ketika hidup di dunia saja, melainkan juga akhirat kelak.
Bisa Lebih Hati-hati
Karena jadi penghalang ibadah, maka dengan mempelajarinya bisa membuat umat muslim lebih berhati-hati. Ketika tahu sudah mengenainya, tentu bisa langsung bersuci.
Baca Juga: Pengertian Amal Jariyah dan Keutamaannya dalam Islam
Benda-benda yang termasuk najis bisa umat muslim ketahui dari uraian di atas. Dengan demikian, umat muslim bisa lancar dalam menjalankan ibadah hanya kepada Allah SWT. (R10/HR-Online)