Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita CiamisBelasan Warga di Ciamis Disidang Tipiring, Langgar PPKM Darurat

Belasan Warga di Ciamis Disidang Tipiring, Langgar PPKM Darurat

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Belasan warga di Ciamis disidang oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat karena melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) melanggar aturan PPKM Dadurat.

Sidang tindak pidana ringan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Kamis (08/07/2021), di Alun-alun Ciamis.

Belasan warga di Ciamis disidang tipiring karena kedapatan tidak memakai masker, dan ada juga yang memakai masker tapi tidak sesuai peruntukannya.

Oleh karena itu, petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, Kejaksaan Negeri dan Kodim 0613 Ciamis, melakukan sanksi tegas dengan cara sidang tipiring di tempat. Hal ini sebagai upaya untuk efek jera dan keadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, petugas gabungan terlebih dahulu meninjau ke beberapa pertokoan sekitar Alun-alun Ciamis. Hasilnya, beberapa rumah makan telah patuh dan menaati aturan PPKM Darurat dengan tidak mengizinkan pengunjung makan di tempat.

Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis, Hj. Titin mengatakan, operasi yustisi yang pihaknya lakukan kali ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga untuk menindak masyarakat yang abai akan protokol kesehatan.

“Yang kita sanksi atau tindak yaitu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni tidak memakai masker saat berkendara,” katanya.

Baca Juga : PPKM Darurat, Tukang Es Kelapa di Ciamis Kebanjiran Konsumen

Sanksi Belasan Warga Ciamis yang Melanggar PPKM Darurat

Titin menjelaskan, untuk sanksinya berupa denda administrasi. Sedangkan mengenai besarannya, untuk lebih jelasnya nanti dalam persidangan. Karena besaran denda tergantung jenis pelanggarannya.

“Penegakan pelanggar PPKM Darurat ini, kita itu mengacu pada Instruksi Mendagri, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati. Jadi nanti dalam persidangan ditentukan berapa dendanya. Karena yang memutuskan adalah majelis hakim,” jelas Kasatpol PP Ciamis, Hj. Titin.

Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi, menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dan penindakan pelanggar PPKM Darurat ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus Corona.

Pihaknya yakin bahwa masyarakat berpikir dan sudah menilai kalau kegiatan ini adalah sesuatu yang tidak menyenangkan bagi masyarakat.

“Kami juga sama sedih harus seperti ini. Tapi kita sama-sama prihatin dengan kondisi saat ini. Maka dari itu, mari sama-sama lawan Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan supaya pandemi ini berakhir,” tandasnya. (Feri/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...