Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bantuan untuk warga yang isoman (isolasi mandiri) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, segera dicairkan. Kabar gembira ini disampaikan pihak pemerintah daerah kepada warga yang terpapar Covid-19, dan tengah menjalani isoman di rumahnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mempercepat proses pencairan bantuan makan minum bagi warganya yang menjalani isolasi mandiri.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pangandaran, Jajang Herliana mengatakan, sejak awal tahun, tepatnya Februari 2021, pemerintah kabupaten telah memberikan bantuan uang.
Bantuan tersebut sebagai pengganti makan minum selama 14 hari bagi warganya yang menjalani karantina atau isolasi mandiri. Besarannya mencapai Rp 500 ribu untuk 1 orang, penyalurannya setelah menjalani isoman.
Selain bantuan untuk warga yang isoman, kata Jajang, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga memberi bantuan untuk petugas Linmas yang mengawasi pasien isoman.
“Masing-masing anggota Linmas menerima bantuan uang sebesar 20 ribu setiap harinya selama 14 hari,” kata Jajang, kepada HR Online, Sabtu (10/07/2021).
Ia juga menyebutkan, saat ini BPBD Pangandaran sedang memproses pencairan bantuan untuk tahap kedua. Adapun jumlah berkas pengajuan atau yang masuk sudah mencapai 287 orang pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Totalnya mencapai Rp 143,5 juta.
Sedangkan, pengajuan bantuan untuk 520 anggota Linmas se-Kabupaten Pangandaran yang melakukan pengawasan terhadap warga isoman totalnya mencapai Rp 145,6 juta.
“Untuk tahap pertama, kita sudah menyalurkan bantuan untuk 188 orang warga yang isoman sebesar 94 juta rupiah, dan bantuan untuk Linmas sebanyak 264 orang dengan total 89,76 juta rupiah,” terangnya.
Warga yang Isoman di Pangandaran Terus Bertambah
Lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pangandaran dalam beberapa pekan terakhir ini membuat BPBD khawatir anggaran yang tersedia tidak bisa mencukupi.
Menurut Jajang, saat menyusun program bantuan di awal tahun lalu, pihaknya mengestimasi jumlah pasien isoman dalam rentang waktu Februari-Desember 2021 sebanyak 1.973 orang dengan anggaran Rp 986,5 juta.
Sementara, untuk anggota Linmas estimasinya 2.232 orang dengan total anggaran Rp 624,96 juta. Sedangkan, saat ini jumlah pasien isoman di Kabupaten Pangandaran telah melampaui estimasi.
“Untuk hal tersebut kewenangan pemangku kebijakan, dan kami berusaha menyalurkan bantuan sebaik mungkin,” ujarnya.
Teknis Pengajuan Bantuan untuk Warga yang Isoman
Untuk teknis pengajuan bantuan warga yang isoman, ada beberapa beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya KTP Pangandaran. Karena program bantuan tersebut hanya untuk warga Kabupaten Pangandaran.
“Selain KTP Pangandaran, juga harus menyertakan bukti hasil swab PCR asli, dan nota pembelian makanan. Untuk pengajuannya bisa melalui kantor desa atau kecamatan setempat,” terang Jajang.
Terpisah, Gunadi, warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, yang pernah menjalani isolasi mandiri, mengaku belum menerima bantuan tersebut.
“Saya menjalani isoman itu pada bulan Februari sampai awal Maret 2021. Tapi saya belum menerima. Cuma kemarin sudah ada yang mendata dan mengurus berkas pengajuannya oleh pegawai desa. Mudah-mudahan saja bantuannya bisa secepatnya cair untuk membantu keperluan keluarga,” kata Gunadi. (Ntang/R3/HR-Online)
Editor : Eva