Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarBantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Kata Disnaker Kota Banjar

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Ini Kata Disnaker Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bantuan subsidi upah Rp 1 juta akan digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, untuk pekerja atau karyawan yang memiliki gaji Rp 3,5 juta ke bawah, dan berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM level 4.

Rencananya bantuan subsidi upah (BSU) dengan nominal sebesar Rp 500 ribu akan diberikan selama dua bulan dalam sekali pencairan. Untuk datanya menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah totalnya menjadi Rp 1 juta per penerima bantuan.

Mengingat Kota Banjar masuk PPKM kategori level 4, maka BSU tersebut juga berlaku bagi para pekerja yang ada di daerah tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, membenarkan adanya informasi akan digulirkannya bantuan subsidi upah untuk pekerja.

Namun demikian, kata Asep Tatang, terkait teknis pelaksanaan pembagian, serta jumlah data para pekerja yang akan menjadi sasaran penerima bantuan itu. Pihaknya belum memiliki data terbaru.

Baca Juga : Belum Ada Juknis Kartu Pra Kerja, Disnaker Kota Banjar Tak Bisa Tentukan Kuota Pendaftar

Karena menurutnya, untuk pelaksanaan serta jumlah data penerima BSU, semua tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan pada pihaknya.

“Lebih jelasnya untuk data penerima bantuan subsidi upah itu langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Biar valid jumlah serta mekanismenya,” kata Asep Tatang, Jumat (23/07/2021).

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, Maulana Ridwan mengatakan, untuk mekanisme penyaluran bantuan tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Meski begitu, lanjutnya, untuk data jumlah peserta yang terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya telah melakukan pemetaan, dan sudah menyiapkan data untuk penerima bantuannya.

“Untuk data sudah kami siapkan. Tinggal menunggu juklak dan juknisnya. Nanti kami informasikan lagi untuk perkembangan selanjutnya,” kata Maulana Ridwan. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...