Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Jawa Barat, menganggarkan sebesar Rp 715 juta dalam program jaring pengaman sosial (JPS) untuk membantu warga masyarakat terdampak PPKM Darurat.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid. Pemberdayaan Sosial Ina Rosnidar, mengatakan, anggaran sebesar itu merupakan anggaran yang disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Anggaran jaring pengaman sosial tersebut akan dialokasikan untuk membantu warga masyarakat terdampak PPKM. Termasuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
“Kemarin sudah kami ajukan dan disetujui untuk JPS anggarannya sebesar Rp 715 juta. Nominalnya kecil karena anggaran yang ada terbatas,” kata Ina Rosnidar kepada HR Online, Rabu (21/7/2021).
Peruntukan Anggaran JPS Kota Banjar
Adapun nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dari program jaring pengaman sosial ini, lanjut Ina Rosnidar, yaitu sebesar Rp 100 ribu dengan kuota penerima bantuan sebanyak 5150 KPM.
Sedangkan untuk bantuan warga yang menjalani isolasi mandiri nominalnya sebesar Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun jumlah kuota penerima sebanyak 1000 KPM.
“Untuk yang JPS bentuk bantuannya berupa uang tunai. Kalau untuk warga yang menjalani isolasi mandiri berupa paket sembako,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ina mengatakan, selain program jaring pengaman sosial (JPS) dari APBD Pemkot pihaknya juga tengah persiapan untuk bantuan program BST dan BPNT dari pemerintah pusat.
Rencananya, untuk distribusi program bantuan jaring pengaman sosial tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
“Kami masih proses verivali data penerima bantuan. Soalnya ini juga kan bukan hanya bantuan dari Pemkot yang turun tetapi juga bantuan dari pemerintah pusat. Kami usahakan secepatnya,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar mendorong Dinas Sosial P3A segera menyelesaikan proses verivali data penerima bantuan jaring pengaman sosial.
Hal itu mengingat banyak masyarakat terdampak PPKM Darurat. Khususnya masyarakat kecil yang sudah membutuhkan bantuan sehingga perlu dipercepat agar tidak ada keterlambatan distribusi bantuan. (Muhlisin/R7/HR-Online)