Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tujuh dari 21 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, selesai melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) Selasa, (6/7/2021).
Kusnadi, Kepala Desa Talagasari Kecamatan Kawali, mengatakan, dari 21 orang yang terkonfirmasi positip Covid-19, tujuh orang sudah selesai melaksanakan Isolasi Mandiri.
“Isolasi Mandiri hanya diberlakukan bagi yang terinfeksi covid -19,tetapi tidak menunjukan adanya gejala sama sekali,” ujar Kusnadi, Selasa (6/07/2021).
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, 21 Warga Kawali Ciamis Jalani Isoman
Lanjutnya, setelah warga Talagasari Ciamis menjalani Isolasi Mandiri selama 10 hari dan tiga hari tanpa ada gejala lain, maka Isolasi Mandiri dianggap selesai.
“Dulu aturannya setelah selesai masa isolasi dites swab kembali. Jika masa periode isolasi menunjukan hasil tes swab PCR masih positif, maka harus melanjutkan Isolasi Mandiri. Isolasi sampai hasil tes PCR negatif,” katanya.
Kusnadi menambahkan, dari 21 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, tujuh orang diantaranya sudah selesai melaksanakan Isolasi Mandiri. Sedangkan 14 orang lainnya masih melanjutkan isolasi.
“Berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5 yang dikeluarkan Kemenkes, masa Isolasi Mandiri dikatakan selesai jika telah memenuhi kriteria. Secara umum periode infeksius Covid-19 selama 14 hari. Setelah itu tidak lagi menularkan virus,” jelasnya.
Kusnadi menegaskan, dengan pedoman tersebut maka setelah Isolasi Mandiri 10 hari, tidak perlu tes swab PCR. Hal ini karena masa inkubasi virus selesai, sehingga tidak lagi menularkan. (Edji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu