Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga tak patuhi prokes (protokol kesehatan) di Kota Banjar, Jawa Barat, dapat sanksi langsung dari Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih. Sanksi tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat yang terbukti mengabaikan prokes.
Dengan berjalan kaki, Ade Uu Sukaesih, bareng Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih, memberhentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker, Sabtu (19/06/2021).
“Sekarang bukan saatnya edukasi dan imbauan lagi. Tapi harus mendisiplinkan mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Minimalnya menggunakan masker,” kata Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih.
Ia juga mengingatkan, sekarang kasus positif Covid-19 di Kota Banjar kembali meningkat. Hal itu akibat dari masyarakat yang mulai mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga, klaster kerumunan mendominasi penularan virus Corona.
Baca Juga : Menjelang PTM, Wali Kota Banjar Wajibkan Guru Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19
“Banjar ini kasus positifnya mulai meningkatkan lagi. Jadi saya harap jangan pernah kendor untuk menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga harus ikut serta mengkampanyekan vaksinasi,” tandas Ade Uu Sukaesih.
Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih, yang juga melakukan pendisiplinan masyarakat bersama Wali Kota Banjar dengan menyusuri sepanjang Jalan Letjen. Soewarto. Ia menambahkan, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diberikan tindakan tegas berupa sanksi fisik.
“Yang tidak memakai masker kita berikan sanksi fisik berupa push up. Tujuan supaya mereka bisa lebih baik dan disiplin lagi untuk menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga diri sendiri serta orang lain,” imbuhnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah