Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranTak Patuhi Prokes di Pangandaran, Siap-siap Kena Denda Rp 20 Ribu

Tak Patuhi Prokes di Pangandaran, Siap-siap Kena Denda Rp 20 Ribu

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bagi warga Pangandaran, Jawa Barat, yang tak patuhi prokes atau protokol kesehatan, siap-siap kena denda sebesar Rp 20 ribu.

Camat Pangandaran, Yadi mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar prokes tersebut sesuai dengan Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2021.

“Hasil dari denda tersebut selanjutnya kami setorkan ke kas daerah,” ungkapnya saat menggelar operasi yustisi, di jalan utama Kecamatan Pangandaran, Jumat (4/6/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan dari TNI, kepolisian, dan instansi terkait, menjaring sebanyak 60 orang yang tak patuhi prokes.

“Dari 60 orang tersebut tidak menggunakan masker, dan semuanya kita denda sebesar Rp 20 ribu per orang,” ucapnya.

Lebih lanjut Yadi menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu, siapa saja yang melanggar prokes akan dikenakan sanksi. Baik itu warga ataupun wisatawan bahkan pegawai.

“Adapun pelanggar tak patuhi prokes yang kita hentikan bukan hanya kena denda, namun juga didata oleh Satpol PP,” katanya.

Yadi menuturkan, operasi yustisi tersebut tiada lain untuk penegakan disiplin dalam menerapkan standar protokol kesehatan. Mengingat Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah yang identik dengan obyek wisata.

Selain itu, menurut camat Pangandaran, bahwa warga atau wisatawan yang datang ke Kabupaten Pangandaran memang belum sepenuhnya warga menerapkan standar prokes. Terutama tidak menggunakan masker saat keluar rumah

Sementara itu, Wawan, warga Pangandaran yang tak patuhi prokes yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah, mengaku tidak keberatan dengan adanya denda Rp 20 ribu tersebut.

“Saya pun langsung bayar ke petugas yang berada di lapangan,” ucapnya.

Pantauan HR Online, selain memberikan sanksi denda, petugas juga menyampaikan edukasi kepada pelanggar yang tak patuhi prokes. (Entang/R5/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...