Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penerapan haji digital yang dirilis website Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat tanggapan Kemenag Pangandaran.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, soal pemberlakuan haji digital pihaknya sudah melakukan koordinasi.
Ia menjelaskan, penerapan haji digital nyatanya bukan praktek haji secara online atau virtual.
Namun pada pelaksanaan haji kedepan akan dilakukan dengan menggunakan IT berupa aplikasi.
“Kalau dulu petugas haji di Miqat, Arafah dan Muzdalifah oleh tenaga musiman, sekarang itu menggunakan aplikasi,” kata Ujang Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: 5 Calon Jemaah Haji Pangandaran Tutup Usia Sebelum Berangkat
Ujang menjelaskan, salah satu contoh penggunaan teknologi saat berhaji yaitu ketika jamaah masuk Masjidil Haram, maka akan ada pembatasan jumlah jamaah.
“Untuk masuk ke Masjidil Haram jika naik lift harus menggunakan barcode,” ujarnya.
Tujuannya penerapan teknologi dalam ibadah haji ini tak lain untuk mengurangi SDM yang mengelola kerumunan pada pelaksanaan haji.
“Hanya saja yang menjadi kendala adalah jamaah haji yang usianya sudah lanjut, mereka notabene tidak melek IT,” ungkapnya.
Sementara itu terkait pemberangkatan jamaah haji di Pangandaran, Kemenag belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang