Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Raperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Raperda soal kebencanaan kebakaran ditetapkan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Banjar, Senin (07/06/2021).

Selain pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dalam rapat paripurna juga dilakukan penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, penetapan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat penting. Karena bertujuan untuk melindungi masyarakat dari adanya potensi bencana kebakaran.

Selain itu, dengan adanya Perda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum oleh pihak terkait dalam menunjang aktivitas kesiapsiagaan penanganan kebencanaan. Utamanya bencana kebakaran.

“Dengan adanya Perda ini yang jelas nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menunjang kinerja penanganan kebencanaan kebakaran,” kata Dadang.

Adapun untuk pengadaan sejumlah fasilitas penunjang, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, lanjut Dadang, hal itu harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Karena anggaran daerah tidak mencukupi untuk pengadaan fasilitas tersebut.

Ia juga menyebutkan, selain penetapan Raperda soal penanggulangan kebakaran, penyampaian Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Raperda juga menjadi agenda dalam rapat paripurna tersebut.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Serta Raperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga : Sah, Jojo Juarno Duduki Kursi Wakil Pimpinan DPRD Kota Banjar

“Untuk ketiga Raperda tersebut, hari ini juga langsung kami bentuk tim Pansus. Kami targetkan secepatnya ketiga Raperda itu bisa diselesaikan,” terang Dadang.

Pansus XIV DPRD Sarankan Pemkot Banjar Bentuk Dinas Damkar

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus XIV DPRD Kota Banjar, H. Annur menyampaikan saran supaya Pemerintah Kota Banjar melakukan standarisasi nomenklatur, fungsi, dan struktur kelembagaan. Yaitu dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran. Standarisasi tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 16/2020.

Selain itu, kata Annur, pihak Pansus juga mendorong dan menekankan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan dukungan anggaran yang cukup untuk peningkatan sarana prasarana. Serta kompetensi petugas pemadam kebakaran.

“Kemudian, melakukan inspeksi terhadap sarana prasarana proteksi kebakaran dan penyelamatan pada bangunan gedung dan lingkungan secara berkala. Serta melengkapi sarana prasarana proteksi kebakaran,” kata Annur.

Baca Juga : Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah Satu Orang

Walikota Banjar Apresiasi Kinerja Pansus XIV

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus XIV. Serta pihak DPRD yang selama ini telah berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda soal kebencanaan kebakaran tersebut.

Menurutnya, regulasi berupa Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebencanaan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat, dari kemungkinan potensi kebakaran dan kebencanaan.

Sehingga, kinerja atau upaya penanganan dan kesiapsiagaan tindakan antisipasi berupa pencegahan. Nantinya bisa berjalan secara maksimal setelah adanya Perda sebagai payung hukum.

“Tentunya kami dari pemerintah memberikan apresiasi atas kinerja DPRD. Semoga Perda ini dapat menunjang kinerja dan kesiapsiagaan dalam upaya melindungi masyarakat dari bencana kebakaran,” kata Walikota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...