Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Raperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Raperda soal kebencanaan kebakaran ditetapkan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Banjar, Senin (07/06/2021).

Selain pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dalam rapat paripurna juga dilakukan penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, penetapan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat penting. Karena bertujuan untuk melindungi masyarakat dari adanya potensi bencana kebakaran.

Selain itu, dengan adanya Perda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum oleh pihak terkait dalam menunjang aktivitas kesiapsiagaan penanganan kebencanaan. Utamanya bencana kebakaran.

“Dengan adanya Perda ini yang jelas nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menunjang kinerja penanganan kebencanaan kebakaran,” kata Dadang.

Adapun untuk pengadaan sejumlah fasilitas penunjang, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, lanjut Dadang, hal itu harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Karena anggaran daerah tidak mencukupi untuk pengadaan fasilitas tersebut.

Ia juga menyebutkan, selain penetapan Raperda soal penanggulangan kebakaran, penyampaian Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Raperda juga menjadi agenda dalam rapat paripurna tersebut.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Serta Raperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga : Sah, Jojo Juarno Duduki Kursi Wakil Pimpinan DPRD Kota Banjar

“Untuk ketiga Raperda tersebut, hari ini juga langsung kami bentuk tim Pansus. Kami targetkan secepatnya ketiga Raperda itu bisa diselesaikan,” terang Dadang.

Pansus XIV DPRD Sarankan Pemkot Banjar Bentuk Dinas Damkar

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus XIV DPRD Kota Banjar, H. Annur menyampaikan saran supaya Pemerintah Kota Banjar melakukan standarisasi nomenklatur, fungsi, dan struktur kelembagaan. Yaitu dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran. Standarisasi tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 16/2020.

Selain itu, kata Annur, pihak Pansus juga mendorong dan menekankan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan dukungan anggaran yang cukup untuk peningkatan sarana prasarana. Serta kompetensi petugas pemadam kebakaran.

“Kemudian, melakukan inspeksi terhadap sarana prasarana proteksi kebakaran dan penyelamatan pada bangunan gedung dan lingkungan secara berkala. Serta melengkapi sarana prasarana proteksi kebakaran,” kata Annur.

Baca Juga : Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah Satu Orang

Walikota Banjar Apresiasi Kinerja Pansus XIV

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus XIV. Serta pihak DPRD yang selama ini telah berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda soal kebencanaan kebakaran tersebut.

Menurutnya, regulasi berupa Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebencanaan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat, dari kemungkinan potensi kebakaran dan kebencanaan.

Sehingga, kinerja atau upaya penanganan dan kesiapsiagaan tindakan antisipasi berupa pencegahan. Nantinya bisa berjalan secara maksimal setelah adanya Perda sebagai payung hukum.

“Tentunya kami dari pemerintah memberikan apresiasi atas kinerja DPRD. Semoga Perda ini dapat menunjang kinerja dan kesiapsiagaan dalam upaya melindungi masyarakat dari bencana kebakaran,” kata Walikota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...