Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Raperda Soal Kebencanaan Kebakaran Ditetapkan DPRD Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Raperda soal kebencanaan kebakaran ditetapkan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Banjar, Senin (07/06/2021).

Selain pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dalam rapat paripurna juga dilakukan penyampaian nota pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, penetapan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat penting. Karena bertujuan untuk melindungi masyarakat dari adanya potensi bencana kebakaran.

Selain itu, dengan adanya Perda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum oleh pihak terkait dalam menunjang aktivitas kesiapsiagaan penanganan kebencanaan. Utamanya bencana kebakaran.

“Dengan adanya Perda ini yang jelas nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menunjang kinerja penanganan kebencanaan kebakaran,” kata Dadang.

Adapun untuk pengadaan sejumlah fasilitas penunjang, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, lanjut Dadang, hal itu harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Karena anggaran daerah tidak mencukupi untuk pengadaan fasilitas tersebut.

Ia juga menyebutkan, selain penetapan Raperda soal penanggulangan kebakaran, penyampaian Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap tiga buah Raperda juga menjadi agenda dalam rapat paripurna tersebut.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Serta Raperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga : Sah, Jojo Juarno Duduki Kursi Wakil Pimpinan DPRD Kota Banjar

“Untuk ketiga Raperda tersebut, hari ini juga langsung kami bentuk tim Pansus. Kami targetkan secepatnya ketiga Raperda itu bisa diselesaikan,” terang Dadang.

Pansus XIV DPRD Sarankan Pemkot Banjar Bentuk Dinas Damkar

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus XIV DPRD Kota Banjar, H. Annur menyampaikan saran supaya Pemerintah Kota Banjar melakukan standarisasi nomenklatur, fungsi, dan struktur kelembagaan. Yaitu dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran. Standarisasi tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 16/2020.

Selain itu, kata Annur, pihak Pansus juga mendorong dan menekankan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk memberikan dukungan anggaran yang cukup untuk peningkatan sarana prasarana. Serta kompetensi petugas pemadam kebakaran.

“Kemudian, melakukan inspeksi terhadap sarana prasarana proteksi kebakaran dan penyelamatan pada bangunan gedung dan lingkungan secara berkala. Serta melengkapi sarana prasarana proteksi kebakaran,” kata Annur.

Baca Juga : Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar Bertambah Satu Orang

Walikota Banjar Apresiasi Kinerja Pansus XIV

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus XIV. Serta pihak DPRD yang selama ini telah berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda soal kebencanaan kebakaran tersebut.

Menurutnya, regulasi berupa Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebencanaan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat, dari kemungkinan potensi kebakaran dan kebencanaan.

Sehingga, kinerja atau upaya penanganan dan kesiapsiagaan tindakan antisipasi berupa pencegahan. Nantinya bisa berjalan secara maksimal setelah adanya Perda sebagai payung hukum.

“Tentunya kami dari pemerintah memberikan apresiasi atas kinerja DPRD. Semoga Perda ini dapat menunjang kinerja dan kesiapsiagaan dalam upaya melindungi masyarakat dari bencana kebakaran,” kata Walikota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...
Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...