Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PTM terbatas dimulai Juli 2021, namun sebanyak 213 guru pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjar, Jawa Barat, yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan yang belum mengikuti penyuntikan vaksin Sinovak tersebut berdasarkan data vaksinasi guru, per tanggal 22 April 2021. Data tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar.
Kadis Dikbud Kota Banjar, H. Lukmanul Hakim, melalui Kabid. Dikdas, Ahmad Yani mengatakan, dari data per 22 April tersebut, jumlah pendidik dan tenaga kependidikan kategori PNS dan non PNS yang sudah menerima suntik vaksin sebanyak 987 orang.
Sedangkan, pendidik dan tenaga kependidikan kategori PNS yang belum mengikuti vaksinasi sebanyak 106 orang, serta non PNS sebanyak 107 orang.
Sehingga, jumlah keseluruhan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum mengikuti pelaksanaan vaksinasi mencapai 213 orang. Baik untuk satuan pendidikan tingkat SD maupun SMP.
“Jumlah keseluruhan ada 1.200 pendidik dan tenaga kependidikan. Dari data itu memang masih ada yang belum mengikuti vaksinasi,” kata Ahmad Yani kepada HR Online, Selasa (15/06/2021).
PTM terbatas dimulai Juli 2021, dan data vaksinasi guru per 22 April tersebut merupakan hasil pendataan melalui pembagian instrumen yang dibagikan pihak Disdik, ke masing-masing lembaga satuan pendidikan beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan jumlah guru yang sudah mengikuti vaksinasi, lanjut Ahmad Yani, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lagi. Sebelum pelaksanaan tahun ajaran baru yang akan mulai pada tanggal 19 Juli mendatang.
“Itu data dua bulan yang lalu, dan saya rasa sekarang semua sekolah sudah mengikuti vaksinasi. Namun, untuk memastikannya kami akan melakukan pendataan sebelum pelaksanaan tahun ajaran baru,” ujar Yani.
PTM Terbatas di Kota Banjar Tunggu Arahan Walikota
Jika nantinya dari hasil pendataan terbaru masih terdapat sejumlah guru yang belum mengikuti vaksinasi, kemungkinan pembelajaran akan berlangsung secara daring.
Tetapi, untuk kepastian terkait kebijakan PTM bagi sejumlah sekolah yang belum mengikuti vaksinasi. Maka pihaknya akan menunggu arahan dari kepala daerah selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Banjar.
Namun, jika mengacu SKB 4 menteri, hal itu tidak menjadi kendala. Karena yang menjadi syarat PTM terbatas itu salah satunya sebagian guru sudah mengikuti pelaksanaan vaksinasi.
“Kalau mengacu pada SKB 4 menteri sebetulnya tidak masalah. Tapi untuk lebih jelasnya nanti kami menunggu arahan dari kepala daerah,” tandas Ahmad Yani.
Sebelumnya, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mewajibkan tenaga pendidik memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka resmi dibuka pada Juli 2021 mendatang.
Ade Uu Sukaesih menegaskan, hal itu sebagai upaya antisipasi mengurangi gejala terpaparnya virus Corona dalam lingkungan dunia pendidikan. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah