Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BanjarPPKM, Seniman di Kota Banjar Masih Bisa Pentas

PPKM, Seniman di Kota Banjar Masih Bisa Pentas

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Seniman di Kota Banjar, Jawa Barat masih bisa pentas meskipun saat ini Pemerintah Kota Banjar kembali mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

PPKM tersebut sebagai bentuk respon menyikapi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini.

Keputusan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat skala mikro berdasarkan Keputusan Walikota Banjar nomor 443/131/2021 Tentang Perpanjangan PPKM. Sebelumnya  PPKM berakhir pada tanggal 14 Juni 2021.

Menurut Koordinator Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Edi Herdianto, kebijakan PPKM skala mikro tersebut berlaku mulai 15 Juni sampai 28 Juni 2021. Meskipun berlaku PPKM skala mikro, namun para seniman masih diperbolehkan untuk mengadakan pentas.

Aturan PPKM untuk Seniman di Kota Banjar yang Ingin Pentas

Kegiatan seni, sosial dan budaya seperti olahraga, hiburan, pentas seni dan kegiatan yang lain diizinkan dibuka. Namun dengan persyaratan pembatasan maksimal 25% dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kegiatan seni masih diizinkan dibuka dengan persyaratan pembatasan maksimal 25%. Jadi, para seniman masih bisa pentas,” kata Edi Herdianto kepada HR Online, Jum’at (18/6/2021).

Selain kegiatan seni, lanjut Edi, kegiatan fasilitas umum juga diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 50% yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwalkot).

Kemudian, pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum seperti tempat wisata atau taman dengan menerapkan kewajiban penerapan screening test antigen atau genose untuk fasilitas berbayar seperti lokasi wisata indoor.

“Selain itu Penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk fasilitas umum/lokasi wisata outdoor dan untuk Desa/Kelurahan pada zona kuning, zona orange dan zona Merah kegiatan masyarakat di fasilitas umum seperti tempat wisata atau taman tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengaturan lebih lanjut mengenai hal itu diserahkan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan. Pemerintah Desa/Kelurahan bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan tingkat Kota.

Selanjutnya, Satgas Kecamatan, Desa Kelurahan agar memantau dan mengantisipasi potensi kerumunan selama PPKM skala mikro di daerah masing-masing.

Baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, kegiatan keagamaan, maupun aktivitas kemasyarakatan.

“Apabila terdapat pelanggaran dilakukan penegakan hukum dalam bentuk penutupan lokasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Edi. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...